SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Dua partai politik (parpol) besar melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sabtu (20/4/2013). Mereka adalah PDIP Karanganyar dan Partai Golkar Karanganyar yang masing-masing mendaftarkan 45 bakal caleg.

PDIP Karanganyar mendaftarkan bakal caleg ke KPU Karanganyar pada pukul 10.00 WIB. Pendaftaran dilakukan langsung oleh pengurus struktural partai berlambang banteng moncong putih. Mereka berjalan kaki dari kantor DPC PDIP Karanganyar menuju kantor KPU Karanganyar yang berjarak sekitar 500 meter. Tak berselang lama, sejumlah pengurus partai Golkar mendatangi kantor KPU Karanganyar untuk mendaftar bakal caleg.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua DPC PDIP Karanganyar, Paryono, mengatakan bakal caleg yang didaftarkan ke KPU Karanganyar berjumlah 45 orang. Bakal caleg tersebut telah mengikuti seleksi secara ketat. Tahapan seleksi yang dilakukan yakni psikotest, wawancara dan fit and proper test.

“Bakal caleg yang didaftarkan berjumlah 45 orang dan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” katanya, Sabtu.

Bakal caleg yang didaftarkan tersebut terbagi di lima daerah pemilihan (dapil) di Karanganyar. Mereka mempunyai intesitas dan kemampuan tinggi di bidangnya masing-masing. Sehingga apabila terpilih sebagai anggota legislatif dapat menyerap aspirasi masyarakat sesuai bidangnya masing-masing. Pihaknya menargetkan dapat meraih 20 kursi legislatif pada Pileg mendatang.

Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Juliyatmono, mengungkapkan bakal caleg yang didaftarkan ke KPU Karanganyar berjumlah 45 orang. Bakal caleg yang didaftarkan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen yakni 15 orang. Mayoritas merupakan bakal caleg baru partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sesuai kebijakan partai, pihaknya memprioritaskan caleg lama yang maju kembali pada Pileg 2014. Sebab, para caleg lama itu mempunyai pengalaman dan basis massa di dapilnya masing-masing.

“Diprioritaskan caleg lama yang berniat maju kembali pada Pileg mendatang, itu sudah sesuai kebijakan partai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menjelaskan pendaftaran caleg setiap parpol dilakukan hingga Senin (22/4/2013) mendatang.
Selanjutnya tahapan Pileg yakni masa perbaikan administrasi bakal caleg pada 9-22 Mei. Sementara daftar caleg sementara (DCS) diumumkan pada 13 Juni. Sedangkan daftar caleg tetap (DCT) ditetapkan pada 26 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya