SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo 2020. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sukoharjo memetakan tiga kerawanan yang akan menjadi fokus pengawasan saat pendaftaran calon peserta Pilkada 2020, 4-6 September.

Proses pendaftaran bakal pasangan calon wajib mengutamakan aspek kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tambah 2 Lagi Pasien Positif Covid-19 Solo Meninggal Dunia, Total Jadi 19 Orang

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, Rohmad Basuki, memperkirakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kesulitan memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran pasangan calon.

Komisioner Bawaslu itu mengatakan setiap pasangan calon hanya punya waktu tiga hari untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPU.

Kisah Gondhez's dan DMC Solo: Dulu Sering Bentrok, Kini Saling Menjaga

"Misalnya, ada bakal pasangan calon yang mendaftar pada injury time pada hari ketiga pukul 00.00 WIB. Jika ada dokumen administrasi yang masih kurang akan menyulitkan penyelenggara pemilu," katanya kepada Solopos.com, Rabu (2/9/2020).

Kerawanan lainnya, dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan berkas calon. Dokumen persyaratan calon yang sering dipalsukan adalah ijazah pendidikan.

Jelang Pendaftaran Calon, PKB Satu-Satunya Parpol Parlemen Sukoharjo Yang Belum Keluarkan Rekomendasi

Dualisme Kepengurusan Partai Politik

Hal ini menjadi catatan khusus Bawaslu untuk mengawasi dokumen syarat calon peserta Pilkada Sukoharjo 2020. Rohmad menyebut dualisme kepengurusan partai politik juga bisa menjadi kerawanan dan gangguan.

Dualisme kepemimpinan parpol berpotensi memunculkan rekomendasi kepada lebih dari satu pasangan calon. "Dualisme kepengurusan parpol menjadi salah satu kerawanan saat pendaftaran bakal cabup-cawabup. Ya mudah-mudahan tidak ada," ujarnya.

Pasutri Positif Covid-19 Kedungjambal Sukoharjo Meninggal, Keluarga dan Tetangga Tertular

Selain itu, pendaftaran pasangan calon bupati-calon wakil bupati Pilkada 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19. Karena itu, Rohmad menekankan agar aspek kesehatan menjadi prioritas utama dengan menjalankan protokol kesehatan oleh semua pihak.

Sebelumnya, KPU Sukoharjo telah melakukan rapat koordinasi pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020. Pendaftaran pasangan calon terbagi menjadi tiga ring untuk mencegah kerumunan massa.

Daftar ke KPU Sukoharjo, Cabup-Cawabup Wajib Lakukan Ini

Ring satu hanya pasangan calon dan pimpinan parpol pengusung. Ring dua yakni tim pemenangan dan ring tiga pendukung pasangan calon. KPU juga akan menggelar simulasi pendaftaran calon pada Kamis (3/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya