SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Klaten kembali membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro senilai Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.

Pendaftaran bantuan UMKM dibuka mulai Selasa (1/9/2020) hingga Kamis (10/9/2020) di Kantor Disdagkop dan UKM Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk jam pendaftaran bagi pelaku UMKM pada Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Yey! Bus Trans Jateng Solo-Sragen Mulai Mengaspal

Ekspedisi Mudik 2024

Meskipun dibuka hingga Kamis (10/9/2020), jika Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyatakan pendaftar sudah memenuhi kuota nasional, proses pendaftaran langsung ditutup.

“Pendaftaran dibuka lagi karena menerima informasi dari Kemenkop dan UKM bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan bisa mendaftar,” kata Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (1/9/2020).

Sebagai informasi, pendaftaran program bantuan sosial produktif itu sudah dibuka di Disdagkop dan UKM Klaten pada Selasa (18/8/2020) dan Rabu (19/8/29020. Pendaftaran dibuka lagi selama sehari pada Senin (24/8/2020).

10 Berita Terpopuler : 6 Parpol Nonparlemen Dukung Joswi di Pilkada Sukoharjo

Bambang mengatakan jumlah pendaftar bantuan itu mencapai 14.204 orang hingga penutupan pendaftaran pada pekan lalu. Data persyaratan para pendaftar dipastikan sudah diunggah ke pemerintah pusat.

"Untuk yang hari ini kami belum tahu berapa banyak yang mendaftar," kata Bambang. Soal berapa banyak UMKM di Klaten yang bakal menerima bantuan itu, Bambang mengatakan hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Mendapatkan Bantuan Melalui Perbankan

Bambang menuturkan di Klaten sudah ada 2.076 pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut melalui salah satu perbankan. Mereka sebelumnya diusulkan mendapatkan bantuan itu melalui perbankan.

“Sebarannya dimana saja kami tidak tahu karena memang yang mengusulkan dari perbankan. Pengajuan bantuan itu sebelumnya bisa melalui bank umum, pegadaian, koperasi atau lembaga yang sudah disahkan. Jadi sebelumnya tidak harus lewat Disdagkop dan UKM. Tetapi, yang terakhir ini [dibuka pendaftaran kembali] dari Kemenkop dan UKM menyatakan bagi [UMKM] yang belum menerima bantuan, bisa mengajukan melalui kantor Disdagkop dan UKM Klaten,” kata Bambang.

Budi Kurnia Mundur, Salahudin Siap Merangkap Pelatih Fisik Persis Solo

Salah satu pelaku UMKM, Sigit, 40, mengaku sudah mendaftarkan diri lewat Disdagkop dan UKM beberapa waktu lalu. Dia berharap bisa menerima bantuan tersebut.

“Saya belum mengecek apakah sudah dapat bantuan itu atau belum. Ya mudah-mudahan bisa dapat untuk modal usaha untuk buka lagi karena dua bulan terakhir ini warung tutup,” kata pemilik usaha ayam geprek asal Desa Sumyang, Kecamatan Jogonalan, tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya