SOLOPOS.COM - Rombongan pengurus DPD Partai Perindo dan Bacaleg mereka untuk DPRD Solo berpamitan kepada jajaran Komisioner KPU Solo, Jumat (12/5/2023) malam. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Setelah sempat terkendala persyaratan pada Jumat (12/5/2023) sore hingga malam, KPU Kota Solo akhirnya menerima pendaftaran 45 bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo, Sabtu (13/5/2023) siang.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengimbau partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan bakal caleg agar benar-benar menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Dengan begitu proses yang dilakukan tim KPU Solo bisa cepat tanpa harus menunggu lama.

“Partai Perindo tadi siang sudah datang kembali ke KPU Solo. Pendaftaran 45 Bacaleg mereka sudah kami proses, dan kami terima. Prosesnya sangat cepat tadi karena sudah benar-benar siap,” ujar Nurul Sutarti kepada Solopos.com.

Ketua DPD Perindo Solo, Milia Jatmiati, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam karena pendaftaran 45 bacalegnya telah diterima KPU Solo.

Dengan diterimanya pendaftaran itu, menurut dia, para bacaleg Perindo segera gaspol.

“Kami bersyukur sudah terselesaikan proses pendaftaran seluruh bacaleg Perindo Solo. Dan sudah serah terima dokumen pendaftaran bacaleg dari KPU Solo kepada DPD Perindo Solo,” ungkap dia.

Milia menyatakan partainya siap bertarung di Pemilu 2024.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya pendaftaran 45 bacaleg DPRD Solo yang diusung Partai Perindo untuk bertarung di Pemilu 2024, Jumat (12/5/2023), belum bisa diterima KPU Solo.

Penyebabnya syarat pengajuan bacaleg belum ada.

“Intinya syarat pengajuan bakal calonnya belum ada. Jadi ini tadi statusnya [Perindo] baru konsultasi saja,” ungkap Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancara sekitar pukul 20.15 WIB.

Dia menjelaskan, dokumen hardcopy yang seharusnya dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum ada.

Hardcopy seharusnya dicetak dari Silon belum ada. Artinya belum disampaikan, masih menunggu persetujuan dari DPP,” terang dia.

Lebih jauh Nurul menjelaskan syarat pengajuan bacaleg harus membawa hardcopy untuk dokumen pengajuan.

Dikarenakan belum membawa dokumen itu sehingga kedatangan rombongan Partai Perindo ke KPU Solo dianggap baru sebatas konsultasi.

“Itu kan statusnya kan belum mengajukan tapi konsultasi saja. Karena status mengajukan itu kalau sudah menyerahkan dokumen hardcopy dan soffcopy. Softcopy-nya melalui Silon, hardcopy-nya melalui output print out dari hasil Silon,” ungkap dia.

Belum 100 persennya Silon Partai Periindo Solo menurut Nurul dikarenakan belum ada persetujuan dari DPP Partai Perindo.

“Jika belum mendapat persetujuan DPP, belum bisa dilanjutkan tahap berikutnya. Istilahnya klik kalau 100 persen,” urai dia.

Dan dikarenakan belum bisa diproses ke tahap berikutnya, Nurul mengatakan, jajaran Partai Perindo Solo disarankan untuk memproses kembali pendaftaran mereka pada Sabtu siang.

Sehingga sekira pukul 20.06 WIB rombongan Perindo Solo meninggalkan Kantor KPU Solo.

Mereka dijadwalkan datang kembali ke KPU Solo pada Sabtu pukul 11.30 WIB, setelah Partai Golkar. Partai Golkar akan mendaftarkan bacalegnya pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan catatan Solopos.com rombongan pengurus DPD Partai Perindo Solo dan bacaleg mereka tiba di Kantor KPU Solo pada Jumat sebelum pukul 16.00 WIB.

Mereka mesti menunggu hingga pukul 20.00 WIB lebih dikarenakan Silon belum 100 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya