SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Pendaftar PPS di Bantul minim

Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 417 peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan lolos seleksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul. Dari 75 desa di Bantul, ada lima desa yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi kuota minimal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Kamara, mengatakan nantinya akan dipilih tiga orang PPS di setiap desa. Hanya saja, dalam hasil seleksi administrasi yang sudah diumumkan, ada sejumlah desa yang jumlah pendaftarnya masih belum sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Ada beberapa desa yang pendaftarnya kurang dari tiga,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (18/2/2018).

Lima desa yang jumlah pendaftarnya kurang masing-masing Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan dan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, dengan dua pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Bahkan desa lainnya, yakni Singosaren dan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan serta Desa Muntuk di Kecamatan Dlingo, hanya ada masing-masing satu peserta yang mendaftar.

Johan menjelaskan berdasarkan PKPU No.5/2018 tentang Rekrutmen PPK dan PPS, seleksi digelar mulai dari 16 Januari sampai 8 Maret 2018. Sebenarnya, memungkinkan bagi masyarakat untuk mendaftar bagi sejumlah desa yang belum memenuhi kuota.

Hanya saja, KPU Bantul sudah menyusun jadwal seleksi, termasuk seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara. Tes administrasi sudah bergulir dan dilanjutkan dengan tes tertulis yang bakal diselenggarakan pekan ini. Johan menyampaikan, opsi lain untuk memenuhi jumlah PPS di lima desa itu yakni menjalin kerja sama dari lembaga pendidikan, komunitas peduli pemilu dan tenaga pendidik.

Ia optimistis kebutuhan PPS akan tercukupi dan pelaksanaan Pemilu 2019 akan berjalan dengan baik. KPU Bantul sebelumnya berharap ada setidaknya enam pendaftar di setiap desa. Faktanya, ada sejumlah desa dengan jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi kurang dari jumlah tersebut. PPS dan PPK yang terpilih nantinya akan dilantik pada 9 Maret mendatang.

Seleksi tertulis PPS akan digelar Selasa (20/2/2018) di tiga lokasi berbeda. Pembedaan lokasi dilakukan sesuai dengan pembagian wilayah. Peserta dari Bantul timur akan menjalani tes di Balai Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Bantul tengah di Balai Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, dan Bantul barat di Balai Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak.

Selama menjalankan tugasnya, ketua PPK akan mendapatkan honorarium sebesar Rp1,8 juta dan anggotanya Rp1,6 juta setiap bulan. Sedangkan untuk ketua PPS sebesar Rp900.000 dan anggota Rp850.000 per bulan. Seleksi PPK sudah berakhir dan hasilnya diumumkan di website resmi KPU Bantul pada Kamis (15/2/2018).

Berdasar hasil seleksi, terpilih 51 anggota PPK, masing-masing tiga orang untuk 17 kecamatan di seluruh Bantul. Anggota PPK terpilih akan menjalankan tugasnya setelah dilantik bersama PPS pada Maret 2018 mendatang.

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro, membenarkan jika KPU akan bermitra dengan lembaga pendidikan atau komunitas yang peduli pemilu dan demokrasi untuk memenuhi kebutuhan PPS. Hanya saja, mekanisme ini belum pernah dilakukan di DIY.

Pasalnya, kekurangan PPS belum pernah terjadi sebelumnya karena tidak ada batasan berapa lama atau periode seseorang pernah menjadi anggota PPS. “Penerapannya sendiri sudah ada panduan petunjuk teknisnya,” katanya, Minggu.

Menurutnya, hal itu mengacu pada SK No.31/2018 tentang Juknis Pembentukan Badan Adhoc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya