SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian motor saat diperiksa petugas di Mapolres Wonogiri (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Tersangka pencurian motor saat diperiksa petugas di Mapolres Wonogiri (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Tersangka pencurian motor saat diperiksa petugas di Mapolres Wonogiri (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Berkat kejelian polisi, tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi Juli 2013 di Purwantoro ditangkap. Tersangka Deky Nur Dianto, 19, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri ditangkap polisi di rumah kakaknya di Jatisrono, Wonogiri, pada 25 September lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiani, Senin (7/10/2013) bercerita, kejadian itu terungkap saat Kanit Reskrim Polsek Jatisrono, Aiptu Marman melakukan penyelidikan kasus serupa.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pada 20 September, di Jatisrono terjadi curanmor merek Suzuki Shogun. Pak Marman melakukan penyelidikan.” Dari penyelidikan itu, ujarnya, ditemukan sepeda motor Yamaha Vixion protolan tanpa surat kendaraan.

“Karena curiga, Pak Marman berkoordinasi dengan Polsek Purwantoro karena beberapa bulan sebelumnya di Purwantoro terjadi curanmor Yamaha Vixion. Ciri-ciri kendaraan sudah cocok sehingga, petugas mencari asal-usul sepeda motor tersebut. Akhirnya diketahui bahwa sepeda motor vixion dibeli dari tersangka Deky. Awalnya Deky tak mengakui namun setelah ditunjukkan bukti dan saksi baru mengakui sehingga ditahan.”

Tersangka dikenai pasal 363 KUHP. Lebih lanjut mantan Kapolsek Karangtengah itu menjelaskan, hasil penyidikan tersangka Deky mengaku mencuri sepeda motor di dua tempat. Yakni sepeda motor Yamaha Vixion milik Agus Budi Santoso, 40, warga Bangsri, Purwantoro dan sepeda motor Suzuki Shogun milik Wahyu Ariyanto, 40, warga Jatisari, Jatisrono, Wonogiri.

“Sepeda motor milik Agus di Purwantoro dicuri saat diparkir di trotoar sedangkan sepeda motor milik Wahyu diambil saat di parkir di halaman rumah,” jelasnya.

Tersangka Deky yang mengaku bekerja sebagai buruh bangunan itu meyatakan penyesalannya. Dia menyatakan, sendirian melakukan aksinya. Dia mengaku, sepeda motor di Purwantoro dicuri dengan menggunakan kunci palsu sedangkan sepeda motor di Jatisrono dibawa lari karena kunci masih menggantung di kendaraan.

“Sepeda motor shogun belum saya gadai atau dijual. Shogun saya bawa ke Wonogiri tetapi kehabisan bensin sehingga ditinggal di sebuah warung.” Sepeda motor vixion, ujarnya, digadai senilai Rp3,1 juta kepada seseorang di Jatisrono.

“Uang hasil gadai saya pergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar lulusan SMP tersebut.

Guna membawa lari sepeda motor vixion, dia menyatakan kunci sepeda motor sudah dipersiapkan dari rumah. Kasat Reskrim AKP Budiarto melalui Kaurbinopsreskrim Iptu M Kariri meminta masyarakat waspada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya