SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Warga Dusun Kerjo Lor, Desa Sendangmulya, Kecamatan Tirtomoyo, Heru Triyono, 36, ditangkap warga gara-gara ketahuan mencuri beras di penggilingan padi milik Retno Windarti, warga Desa/Kecamatan Baturetno, Minggu (3/11/2013) dini hari.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dari Polres Wonogiri, Selasa (5/11/2013), Heru diduga masuk ke penggilingan padi yang saat itu sepi dengan membuka paksa pintu utama. Heru tidak menyadari di sekitar lokasi ada dua orang yang sedang bertugas ronda. Dua orang tersebut sengaja membiarkan Heru melanjutkan aksinya hingga beras curian tersebut dilarikan dengan mengendarai sepeda motor.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Namun, baru berjalan beberapa meter, dua orang itu menghentikan laju sepeda Heru. Pria tersebut akhirnya tak bisa mengelak saat dicecar dengan berbagai pertanyaan. Heru akhirnya digelandang ke Mapolsek Baturetno. “Jadi sejak datang sudah diawasi. Lalu saat keluar bawa karung, dicegat dan diperiksa. Ternyata karung di motor berisi beras. Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Baturetno,” kata Kasubag Humas AKP Siti Aminah, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari tangan Heru, polisi menyita 120 kg beras. Selanjutnya, Heru ditahan dan bakal dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya