Pencurian Wonogiri, pencuri burung ditangkap polisi.
Solopos.com, WONOGIRI — Jajaran Polsek Tirtomoyo menangkap seorang pencuri burung, Selasa (7/2/2017). Pelaku merupakan warga Dusun Tirtomoyo RT 004/RW 009, Kelurahan Tirtomoyo, Tirtomoyo, Wonogiri, Febri Yulianto, 26. Dari informasi yang diperoleh Solopos.com, pelaku membobol salah satu kios di Pasar Tirtomoyo, Senin(6/2/2017) malam.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dia membobol plafon kios milik warga Dusun Pundung RT 002/RW 003, Batuwarno, Wonogiri, Marmin, 70. Setelah membobol kios, pelaku mengambil empat ekor burung korban senilai Rp3 juta.
Keempat burung tersebut diantaranya adalah dua burung jalak suren dan dua burung kacer poci. Saat korban membuka kiosnya pada Selasa (7/2/2017) pagi, korban mendapati keempat burungnya telah raib. Lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tirtomoyo.
Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, melalui Kapolsek Tirtomoyo, AKP Sarno, mengatakan pelaku dibekuk aparat Polsek Tirtomoyo di rumahnya tak lama setelah dilakukan olah TKP. “Dari pengakuan pelaku, dia baru kali pertama melakukan hal tersebut,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (8/2/2017).