SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pencurian Wonogiri, tiga warga Karanganyar mencuri dua traktor milik warga Girimarto.

Solopos.com, WONOGIRI — Tiga orang warga Karanganyar diringkus anggota Polres Wonogiri karena mencuri dua unit traktor milik Kadimin, warga Dusun Demopo RT 003/RW 005, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua unit traktor tersebut masing-masing traktor capung bermerek Quick dan traktor tangan bermerek Dongfeng. Ketiga pelaku ditangkap Polres Wonogiri di rumah masing-masing, Selasa (4/4/2017). Mereka adalah Setiyono, warga Dusun Jengglung RT 001/RW 002, Desa Petung, Jatiyoso Karanganyar; Paino, warga Dusun Ngringin RT 020/RW 007, Desa Jatipurwo, Jatipuro, Karanganyar; dan Paiman, warga Dudun Ngringin RT 023/RW 007, Desa Jatipurwo, Jatipuro, Karanganyar.

Ketiganya beraksi pada 11 Maret 2017. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, mengatakan waktu itu, pemilik traktor, Kadimin, hendak kembali ke sawahnya di Dusun Gondanglegi RT 001/RW 005, Desa Tambakmerang, Girimarto, Wonogiri, setelah beristirahat.

Akan tetapi saat sampai di lokasi, dia melihat kedua traktornya sudah raib. Kadimin lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Girimarto.

“Setelah ketiganya ditangkap, mereka mengaku mencuri menggunakan truk milik PM, warga Karanganyar. PM merupakan residivis dan bertindak sebagai dalang kasus ini. Dia sedang kami kejar,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2017).

Kariri menambahkan ketiga pelaku dan barang bukti berupa dua unit traktor dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya