SOLOPOS.COM - Anggota Polres Trenggalek saat melakukan penangkapan pelaku curat di salah satu toko di wilayah Trenggalek, Minggu (11/9/2016). (polrestrenggalek.com)

Pencurian Trenggalek, penangkapan tiga pencuri di Trenggalek diwarnai aksi kejar-kejaran.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Trenggalek berhasil dibekuk aparat Polres Trenggalek. Penangkapan pelaku curat ini diwarnai dengan aksi kejar-kejaran hingga polisi terpaksa menabrakkan mobilnya di sepeda motor milik pelaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga pelaku curat yang ditangkap polisi yaitu, DN, 33, dan RS, 30, keduanya warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sedangkan satu pelaku lainnya, PR, 31, warga Kabupaten Lombok Tengah. Mereka dibekuk polisi dari tim buru sergap Satreskrim Polres Trenggalek pada Minggu (11/9/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Suwancono, mengatakan komplotan pencuri tersebut melakukan aksinya di salah satu toko pakaian yang ada di Pasar Pon, Trenggalek, Minggu siang. Setelah beraksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku itu.

Drama penangkapan komplotan pencuri itu pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas sekitar 20 menit. Polisi yang terus melakukan pengejaran terpaksa harus menghentikan pelarian komplotan pencuri ini dengan menghantamkan mobil kea rah kendaraan pelaku.

“Saat mendapatka handataman dari mobil itu, pelaku yang hendak kabur dengan sepeda motor itu akhirnya jatuh tersungkur. Polisi pun langsung memasukkan pelaku ke dalam mobil dan petugas tidak ada yang terluka,” jelas dia yang dikutip dari polrestrenggalek.com, Senin (12/9/2016).

Suwancono menjelaskan modus operandi yang dilakukan ketiga pencuri ini yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli di salah satu toko. Saat pemilik toko lengah, salah satu petugas lainnya mengambil barang berharga milik korban dan kemudian kabur.

Dia menuturkan dua pelaku berhasil dilumpuhkan dalam aksi kejar-kejaran di depan Terminal Trenggalek. Sedangkan satu pelaku lagi ditangkap polisi di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek.

Dari keterangan pelaku, ujar dia, komplotan ini beberapa waktu lalu juga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah makan dan toko busana muslim yang ada di Trenggalek. “Saat ini ketiga pelaku masih menjalni penyidikan Unitpidum Satreskrim Polres Trenggalek,” jelas dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dengan nomor polisi S 5328 ZX dan S 6266 QA, tas milik korban berisi uang senilai Rp1,55 juta, flashdisk, pisau lipat, dan handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya