SOLOPOS.COM - TANGKAP PENCURI - Petugas Polsek Jebres merilis tiga tersangka pencurian (dari kiri) Bondan warga Kampungsewu ditangkap karena mencuri burung, Yogi warga Kemlayan mencuri helm di Kampus UNS sedang Tri Hartono mencuri HP di RSUD dr Muwardi, Senin (30/1). Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO – Pernah menghuni sel penjara rupanya sulit membuat Upoyo Supriyadi, 28, kapok melakukan kejahatabn. Dengan alasan kepepet utang, warga Gambiranom RT 1/RW VI, Kelurahan Kemlayan, Serengan, Solo ini mengulangi kejahatan serupa yakni mencuri helm.

TANGKAP PENCURI -- Petugas Polsek Jebres menunjukkan tiga tersangka pencurian yaitu dari kiri Bondan warga Kampungsewu ditangkap karena mencuri burung, Yogi warga Kemlayan mencuri helm di Kampus UNS sedang Tri Hartono mencuri HP di RSUD dr Muwardi, Senin (30/1/2012). Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Upoyo bukannya tidak mengetahui hukuman dan resiko atas perbuatannya. Pemuda pengangguran ini paham betul jika masuk penjara akan hidup bersama pelaku kejahatan dan merasakan pengapnya ruang penjara. “Saya tak punya uang untuk nyaur hutang pada teman. Akhirnya muncul niat jahat untuk mencuri helm,” tutur Upoyo saat berbincang dengan Espos di Mapolsek Jebres, Senin (30/1/2012).

Upoyo memilih helm sebagai sasaran kejahatan lantaran barang tersebut mudah didapat dan cepat dijual kepada seseorang. Sejak niat jahat itu muncul, Upoyo sengaja menuju kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk melancarkan aksi kejahatannya. Dia seorang diri mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AD 6402 NS mengitari universitas negeri terbesar di Kota Bengawan ini. Sesampai di lokasi parkir Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UNS, Upoyo menghentikan laju kendaraan dan memarkir motornya. Dia pun mengawasi lokasi parkir. Setelah dirasa aman, Upoyo mengambil satu buah helm bermerek VOG warna ungu metalik. Pencurian helm di lokasi parkir dilakukan pada Sabtu (28/1/2012) pukul 11.00 WIB. “Setelah mendapatkan satu buah helm, saya beranjak keluar dari lokasi parkir,” terang pria yang pernah mendekam di balik jeruji besi tiga tahun lalu.

Namun sial, baru beberapa meter dari lokasi parkir, petugas keamanan kampus yang mencurigai gerak-gerik Upoyo langsung menghentikan laju kendaraannya. “Pelaku tak bisa mengelak ketika petugas keamanan kampus menemukan satu buah helm. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Jebres,” tegas Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita, bersama Kanit Reskrim, AKP Suharjo, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Serengan.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Jebres juga mengamankan dua pelaku pencurian yakni Bondan Tri Adiyanto, 26, warga Kampung Sewu RT 003/RW 009, Kelurahan Sewu, Jebres dan Tri Hartono alias Ambon, 29, warga Jebres, Solo. Bondan merupakan pelaku pencurian dua ekor burung cucak jawa dan satu ekor burung kutilang, di daerah Jagalan, Jebres, Solo, Sabtu (7/1/2012) dini hari lalu. Sedangkan Ambon merupakan pelaku pencurian satu unit HP merek Sony Ericsson di Bangsal Mawar Kamar AF 3, RSUD Moewardi Solo, Sabtu (28/1/2012) dini hari. Kedua pelaku mengaku nekad melakukan pencurian karena kepepet tak punya uang untuk kebutuhan sehari-hari. “Dua pelaku yakni Ambon dan Bondan dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan Upoyo dikenakan Pasal 362 tentang Pencurian,” tegas Suharjo yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.

JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya