SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Ilustrasi.dok

SLEMAN-Seorang pembantu rumah tangga, Nuryani, 28, nekat mencuri barang milik majikannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wanita yang kesehariannya bekerja di rumah Joni Erwin, warga Sidoarum, Godean, Sleman itu nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan. Akibatnya, tersangka pun harus mendekam di ruang tahanan Polsek Godean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, tersangka baru dua bulan bekerja di rumah korban. Pada awalnya ia tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Tersangka bekerja sebagaimana mestinya. Namun, sejak tanggal 17 April lalu sejumlah barang dagangan milik korban berangsur hilang.

Kecurigaan semakin tertuju kepada pelaku karena disaat bersamaan, tersangka menghilang. Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu kepada petugas di Polsek Godean.

Kapolsek Godean AKP Bambang Setiayadi, Kamis (23/5/2013) mengatakan tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Godean. Ketika ditangkap petugas, tersangka langsung mengakui perbuatannya. Oleh petugas, tersangka langsung diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mengambil barang dagangan seperti kompor gas, satu teflon, panci, dua piring plastik dan satu unit rice cooker. Adapun barang curian dijual ke sejumlah tempat di Jogja. Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan hidup.

“Korban merupakan warga Ngawi Jawa Timur dan saat ini ngontrak di Godean,” kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya