SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Borgol JIBI/Antara

Foto Ilustrasi Borgol
JIBI/Antara

KULONPROGO-Untuk menghilangkan sepeda hasil curiannya, As, 17, dan Wgs, 16, dua remaja asal Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo menenggelamkannya ke Sungai Papah. Perjuangan itu tidak berhasil karena akhirnya mereka tertangkap polisi. Berikut kisah yang dihimpun wartawan Harian Jogja, Arif Wahyudi.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Modus yang dipakai dua remaja ini dalam menghilangkan barang bukti cukup membuat polisi geleng kepala. Trik yang mereka miliki cukup unik, yakni menyimpan sepeda curian di dasar sungai agar tidak mengundang curiga para tetangga.

Pasalnya, sepeda yang mereka curi adalah milik warga Desa Salamrejo, wilayah yang tidak jauh dari tempat mereka tinggal. “Lha wong sepeda kok ditenggelamkan ke sungai. Apa ya tidak malah berkarat nanti rangka dan onderdil lainnya,” ujar Kepala Polsek Sentolo, Komisaris Polisi Budi Susilanto, kepada Harian Jogja, Selasa (9/4).

Pencurian sepeda dilakukan As dan Wgs pada Kamis (4/4) pukul 09.00 WIB lalu di parkiran Sekolah Dasar Lebeng, Salamrejo. Sepeda itu milik Supoyo, 37, warga Dusun Klebakan, Desa Salamrejo, Sentolo.

Kejadian bermula ketika dua remaja ini melintas berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi AB2473L. Melihat ada sepeda dan suasana sepi, mereka mengangkut sepeda itu.

Aksi pencurian setelah kedua pelaku bermaksud menjual hasil curian ke seorang tukang rosok, Jumadi. Saat itu transaksi jual beli sepeda curian belum sesuai dengan harga yang diminta As dan Wgs. Jumadi hanya menaksir sepeda itu seharga Rp50.000 sementara kedua pelaku minta Rp100.000.

Akhirnya sepeda itu dibawa kembali oleh dua pelaku. Untuk amannya, mereka menyimpan sepeda itu ke dasar sungai. Ternyata Jumadi cukup jeli. Dia mengenali sepeda yang hendak dijual kepadanya. Merasa yakin kalau sepeda itu ia kenali, Jumadi lantas memberi info ke Supoyo, pemilik sepeda. Ternyata kecuriagaannya terbukti, Supoyo benar-benar kehilangan sepeda.

Supoyo kemudian mendatangi rumah As namun pelaku tidak mengakuinya.

“Kemudian korban datang lagi ke rumah pelaku dengan mengajak seorang anggota Brimob, barulah pelaku mengaku. Kemudian disuruh menunjukkan sepedanya, ternyata sepeda itu disimpan dengan ditenggelamkan ke dalam Sungai Papah di Desa Sukoreno,” imbuh Panit II Reskrim Polses Sentolo, Aiptu Toni Supriyanto.

Polisi kemudian mengamankan Asyang sedang ada di rumahnya dan Wgs yang sedang ada di sekolahnya. Polisi menyita barang bukti sepeda yang dicuri dan sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.

Saat ini kedua pelaku tidak ditahan tetapi dititipkan kepada orangtua masing-masing. Namun keduanya dikenai waji lapor secara rutin. Orangtua pelaku juga diminta agar memantau anak-anaknya agar perbuatan serupa tidak terulang.

Di hadapan polisi, As mengaku pencurian itu dilakukan atas kesepakatan berdua. Sesuai kesepakatan, uang hasil penjualan akan dibagi dua. As butuh uang untuk membayar utang sebesar Rp100.000 sedangkan Wgs akan menggunakannya untuk jajan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya