SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Sukoharjo, polisi mengingatkan warga agar waspada karena pencurian di rumah kosong diprediksi meningkat.

Solopos.com, SUKOHARJO — Masyarakat Sukoharjo diminta meningkatkan kewaspadaan karena pencurian dengan sasaran rumah kosong diprediksi meningkat selama Ramadan hingga Lebaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Keamanan swakarsa seperti sistem keamanan lingkungan (siskamling) mesti ditingkatkan. Pada Senin (22/5/2017), anggota Satreskrim Polsek Polokarto menangkap dua pencuri di Dukuh Tawang RT 002/RW 002, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Keduanya yakni Syt, 35, seorang residivis di wilayah Polresta Solo dan KD, 46, warga Sukoharjo. Mereka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Conctantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (27/5/2017), mengungkapkan rumah kosong kerap menjadi sasaran pencurian akhir-akhir ini.

“Rumah kosong di permukiman akhir-akhir ini menjadi sasaran curat [pencurian dengan pemberatan]. Kami berharap masyarakat meningkatkan siskamling dan pamit kepada tetangga jika ingin meninggalkan rumah dalam kurun waktu seharian,” katanya.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pekalongan ini tak menyebutkan secara terperinci jumlah laporan curat yang masuk ke Polres, tetapi hampir tiap hari ada laporan. Dia bercerita peristiwa curat di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama berbeda waktu di Polokarto.”

Menurutnya, modus kedua pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban Agus Imam Sahrul, 22, warga Dukuh Geneng, Desa Ngombakan, Polokarto. Agus memiliki rumah lain di Dukung Tawang, Ngombakan.

“Barang yang dibawa pelaku saat kejadian berupa dua buah handphone berbeda merek. Kedua handphone masih dibawa pelaku saat ditangkap dan dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Selain dua handphone, jelasnya, polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor matic berpelat nomor AD 2853 HO yang dijadikan sebagai sarana kejahatan dan berbagai alat kejahatan seperti tang, obeng, kunci L, kunci pas, dan gergaji besi.

“Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku pernah melakukan kejahatan di wilayah Karanganyar. Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap keduanya.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya