SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian mobil . (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pencurian Sukoharjo, polisi masih buru pencuri bermodus pecah kaca mobil milik Kades Majasto.

Solopos.com, SUKOHARJO–Aparat kepolisian memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyikat uang tunai senilai Rp295 juta milik Kepala Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Rudi Hartono, di jalan raya Dalangan-Tawangsari, pada Jumat (11/3/2016). Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KBO Satreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Suparno, mewakili Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Frans Dalanta Kembaren, mengatakan petugas bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan alat bukti berupa keterangan dari beberapa saksi termasuk Rudi. Keterangan dari para saksi digunakan untuk mengembangkan proses penyelidikan dan mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Ada dua saksi yang telah diperiksa petugas. Saat ini, petugas masih mengembangkan penyelidikan kasus itu [pencurian dengan modus pecah kaca mobil],” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (13/3/2016).

Tak menutup kemungkinan, polisi bakal memeriksa saksi tambahan guna memperkuat alat bukti. Tentunya, saksi itu berada di sekitar lokasi kejadian saat mobil Rudi Hartono dirusak oleh pelaku. Para pelaku diduga membuntuti Rudi setelah mengambil uang tunai di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Jateng di Pasar Tawangsari. Dugaan awal, pelaku menguntit Rudi dengan mengendarai sepeda motor. Mereka menunggu kesempatan untuk memecahkan kaca mobil Rudi dan mengambil tas warna hitam berisi uang ratusan juta rupiah yang diletakkan di jok kursi depan.

“Pelaku tahu posisi tas berisi uang tunai yang diletakkan di kursi jok depan. Artinya, pelaku memang sudah menguntit Rudi saat mengambil uang tunai di bank,” terang dia.

Namun, ia belum dapat memastikan jumlah pelaku yang nekat beraksi di siang bolong itu. Kemungkinan besar pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka beraksi sesuai perannya masing-masing. “Pelaku diduga mengendarai sepeda motor. Ada yang berperan sebagai pengemudi, ada juga yang berperan sebagai eksekutor,” jelas dia.

Menurut dia, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi kali pertama dalam setahun terakhir. Kasus pencurian bermodus serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu. Dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi kembali dengan Polsek Tawangsari untuk mendalami alat bukti berupa keterangan para saksi.

Di sisi lain, Kapolsek Tawangsari, AKP Agus Suharsoyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan pelaku memecahkan kaca mobil bagian kiri menggunakan benda tajam. Pelaku langsung mengambil tas berisi uang tunai yang diletakkan di jok kursi depan. Saat kejadian, Rudi masuk ke dalam toko bahan material antara 10-15 menit. Rudi hendak membeli beberapa bahan material di toko tersebut.
“Petugas masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Kami mengimbau agar masyarakat tidak meletakkan uang atau barang berharga di dalam mobil,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya