SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sukoharjo, pelaku pencurian uang milik Kades Majasto menggunakan bekas busi motor untuk memecah kaca mobil.

Solopos.com, SUKOHARJO–Tim resmob Satreskrim Polres Sukoharjo masih melacak keberadaan pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil yang menyikat uang tunai senilai Rp295 juta milik Kepala Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Rudi Hartono, di jalan raya Dalangan-Tawangsari, pada Jumat (11/3/2016) lalu. Para pelaku memecahkan kaca mobil bagian kiri menggunakan bekas busi sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Selasa (15/3/2016), petugas telah memeriksa beberapa saksi termasuk Rudi Hartono untuk mengumpulkan alat bukti. Berdasar keterangan para saksi, jumlah pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mengambil tas berwarna hitam berisi uang tunai berjumlah dua orang.

KBO Satreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Suparno, mewakili Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Frans Dalanta Kembaren, mengatakan belum mengantongi ciri-ciri spesifik para pelaku pencurian. Petugas masih menyelidiki dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Berdasar keterangan saksi ada dua orang yang mendekati mobil milik Pak Kades [Rudi Hartono]. Ada yang badannya gemuk, ada yang badannya kurus. Kami masih memeriksa kamera closed-circuit television (CCTV) yang dipasang di sekitar toko bahan material,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sukoharjo, Senin (14/3/2016).

Dugaan awal, pelaku menguntit Rudi dengan mengendarai sepeda motor mulai dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Jateng di Pasar Tawangsari. Sebenarnya, polisi yang bertugas di kantor Bank Jateng sempat menawari mengawal Rudi Hartono menuju rumah pribadinya. Namun, Rudi Hartono langsung masuk mobil dan tancap gas menuju toko bahan material.

Pelaku menunggu kesempatan emas untuk memecahkan kaca mobil Rudi dan mengambil tas warna hitam berisi uang ratusan juta rupiah yang diletakkan di jok kursi depan. “Pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka berhenti 50 meter di belakang mobil yang diparkirkan Rudi di sekitar toko bahan material,” terang dia.

Dalam waktu sekejap, pelaku berhasil memecahkan kaca mobil bagian kiri dan menyikat tas berisi uang ratusan juta rupiah. Kala itu, kondisi di sekitar lokasi kejadian cukup sepi sehingga pelaku leluasa menjalankan aksinya. Mereka langsung memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan kabur melewati jalan perdesaan.

Di sisi lain, Kepala Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Rudi Hartono, mengatakan sebagian uang yang disikat pelaku merupakan milik pribadi. Sebagian uang lainnya milik keluarga Rudi. Uang itu hendak digunakan untuk membeli tanah di wilayah Tawangsari. Keinginan Rudi untuk membeli tanah pupus setelah tas berisi uang ratusan juta raib digasak pelaku.

Rudi menuturkan telah beberapa kali dimintai keterangan petugas selama proses penyelidikan kasus pencurian tersebut. “Uang yang hilang milik pribadi dan keluarga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya