SOLOPOS.COM - Kondisi mobil Honda CRV yang kacanya pecah di halaman RM Karto, Sukoharjo, Jumat (20/10/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Mobil dinas Plt. Kepala Dinas Sosial Sukoharjo dipecah orang tak dikenal saat ditinggal Salat Jumat.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Sukoharjo. Kali ini, korbannya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi yang akrab disapa Medi, Jumat (16/3/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pencurian itu diketahui Medi seusai Salat Jumat di Masjid Al Falah, Dukuh Kenteng, Desa Pojok, Tawangsari, Sukoharjo. Mobil dinas berpelat nomor AD 33 B tersebut diparkir di pinggir jalan utama dan ditinggal Medi melaksanakan Salat Jumat. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat, barang yang diambil pencuri adalah tas berisi handphone, kartu ATM, buku tabungan, dan dokumen lainnya. Tas itu milik anak buah Medi yang saat itu menemaninya.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Tawangsari dan kami juga sudah meminta bank memblokir nomor rekening untuk mengantisipasi kartu ATM dimanfaatkan pelaku.”

Baca juga:

Dia bercerita dirinya bersama anak buahnya menyempatkan Salat Jumat di Masjid Al Falah, Desa Pojok, dalam perjalanan pulang dari acara dinas menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Program Keluarga Harapan (RAT Koperasi PKH) Kecamatan Weru di Desa Karakan.

“Masjid yang dipilih masjid pinggir jalan sejalur dengan perjalanan ke kantor sehingga mobil diparkir di pinggir jalan raya. Namun, anak buah saya dikagetkan melihat kaca dekat sopir pecah. Tas miliknya hilang”.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Conctantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, menyatakan masih menyelidiki kasus itu. Kasat Reskrim menyatakan terus meningkatkan keamanan dengan berkoordinasi ke satuan lain.

Peningkatan patroli ke lokasi strategis dan tempat ibadah ditingkatkan setiap hari Jumat dan Minggu. “Kami mohon masyarakat tidak menaruh barang berharga atau tas di mobil yang diparkir untuk menghindari tindak kejahatan.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya