SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pencuri menyatroni kediaman Erwin Tri Nugroho, 55, di Jl. Glatik I/4, Perumahan Solo Baru, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Kamis (15/5/2014). Pencuri menggasak barang berharga dari rumah yang sedang ditinggal penghuninya tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis, pencuri diduga melakukan aksinya pada Kamis sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, Erwin tak ada di rumah. Ia sedang ke Bandara Adi Soemarmo, Boyolali untuk menjemput seseorang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat kembali ke rumah, ia melihat pintu pagar rumah tersebut sudah terbuka. Selain itu, pintu rumah juga terbuka. Setelah dilihat di dalam rumah, pintu kamar utama juga sudah terbuka. Barang-barang yang ada di dalam lemari terlihat acak-acakan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pencuri mengambil sebuah brankas yang berisi BPKB mobil, paspor, monitor CCTV, laptop, ipod dan sejumlah perhiasan. Nilai kerugian sementara ini belum dapat ditaksir.

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andi Rifai, saat dihubungi Solopos.com, Kamis, mengatakan pencurian itu tergolong pencurian dengan pemberatan (curat) karena rumah sedang ditinggal pergi oleh sang pemilik. Menurutnya, kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. “Kami masih menyelidiki kasus curat itu,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya