Pencurian Sragen, aparat Polsek Karangmalanga membekuk komplotan maling.
Solopos.com, SRAGEN — Tim Polsek Karangmalang, Sragen, membekuk dua pemuda diduga komplotan pencuri yang sering beraksi di wilayah Desa Mojorejo, Karangmalang, Sabtu (3/3/2018). Mereka adalah Lintar alias Lintur, 22, warga Dukuh Mantup, Mojorejo, Karangmalang; dan Indra, 19, warga Tengklik, Mojorejo, Karangmalang.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Karangmalang, AKP Agus Irianto, saat dihubungi Modusnya, kata Kapolsek, mereka memasuki rumah korban dengan mencari akses yang tidak dikunci, seperti jendela dan pintu belakang. Kasus pertama terjadi pada Senin (29/1/2018) lalu pada pukul 18.30 WIB di rumah Musahir, 50, warga Dukuh Mantup RT 028, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen. “Mereka mencuri laptop merek Toshiba, sebuah jam tangan merek Alba, dan uang tunai Rp25.000, serta sebuah ponsel dan power bank. Barang-barang itu disimpan di kamar korban. Mereka memasuki rumah dengan cara memanjat jendela yang tidak dikunci. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp5.990.000,” ujar Kapolsek. Agus melanjutkan kasus kedua terjadi di rumah Sunarji, 34, tetangga Musahir. Aksi percobaan pencurian di rumah Sunarji itu terjadi pada Kamis (1/3/2018) lalu. Para pelaku memasuki rumah korban, sambung dia, dari pintu bagian belakang yang tidak dikunci. Mereka memasuki garasi yang berisi banyak tabung elpiji 3 kg. Saat hendak mengambil beberapa tabung gas, Sunarji memergoki aksi mereka dan berteriak maling.
“Mereka berdua berhasil lari. Dua hari sebelumnya, korban sempat kehilangan 10 unit tabung gas melon dengan kerugian Rp1.250.000. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Karangmalang,” ujar Kapolsek. Agus menyatakan atas dasar dua laporan tersebut Unit Reserse dan Kriminal Polsek Karangmalang langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, Agus dan timnya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku atas pencurian di dua tempat itu. Saat diperika polisi, ujar Agus, kedua pelaku mengakui perbuatannya.