SOLOPOS.COM - Nuri Adhi Rimbono, 30, warga Taman Asri, RT 034/ RW 014, Kroyo, Karangmalang diperiksa di Mapolsek Sragen Kota, Sabtu (31/5/2014). Nuri digelandang ke mapolsek setelah mengaku mencuri ponsel penjaga salah satu toko di Banjarasri, Nglorog, Sragen. (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Gara-gara menggondol sebuah ponsel milik seorang penjaga toko di Banjarasri, Nglorog, Sragen, Nuri Adhi Rimbono, 30, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, peristiwa pencurian tersebut terjadi Sabtu (31/5/2014), di sebuah toko bernama Hijau Adventure. Saat itu, Nuri, warga Taman Asri, RT 034/ RW 014, Kroyo, Karangmalang mendatangi toko bersama serombongan orang mengendarai mobil sekitar pukul 08.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada rombongan datang, ada yang mau beli topi saya layani dulu yang beli topi. Saat itu, ponsel sedang di charge diletakkan di lantai di bawah meja,” urai penjaga toko yang menjadi korban pencurian tersebut, Riko Yuli Andri, 28, warga Bener, Ngrampal, saat ditemui wartawan di Mapolsek Sragen Kota, Sabtu.

Saat ditinggal melayani pembeli topi tersebut, jelas Riko, ponsel miliknya masih ada. “Saat dia keluar, saya lihat kok ponsel saya sudah hilang,” tambahnya.

Lantaran penasaran keberadaan ponsel miliknya, Riko pun lantas mencoba mengirimkan sebuah pesan melalui blackberry messenger ke ponselnya yang hilang. Pesan tersebut langsung direspon dengan kedatangan Nuri seorang diri ke toko itu.

Saat kembali mendatangi toko tersebut, Riko menuturkan Nuri tak mengakui jika dirinya telah mengambil ponsel tersebut. “Saat datang itu dia tidak mau mengaku. Justru ngenyel dan menantang saya untuk berkelahi. Sempat terjadi adu mulut,” jelas Riko.

Lantaran kesal melihat perilaku Nuri, Riko pun lantas menghubungi aparat Polsek Sragen Kota. “Setelah polisi datang akhirnya dia mengaku sudah mengambil ponsel saya dan saat itu ponsel berada di rumah,” terangnya.

Riko menuturkan Nuri beberapa kali mendatangi toko yang dijaganya. Namun, aksi pencurian baru kali pertama dilakukan pemuda tersebut. Saat beraksi, Riko juga mengakui jika Nuri berada di bawah pengaruh alkohol.

Atas aksi tersebut, Nuri pun langsung digelandang ke Polsek Sragen Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, diamankan sebuah ponsel Samsung Galaxy Core.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya