SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Kalijambe, Sragen, menyelidiki pencurian uang infak di Musala Al Ikrom Dukuh Sentulan, Kalijambe, Sragen, Sabtu (3/3/2018) sore. (Istimewa/Dokumen Polsek Kalijambe)

Warga Kalijambe, Sragen, membekuk seorang pencuri kotak infak musala.

Solopos.com, SRAGEN — Aldika Gani, 24, Gembyungan RT 001/RW 004 Gembyungan, Randublatung, Blora, ditangkap warga karena mencuri kotak infak di Musala Al Ikrom Dukuh Sentulan RT 03 Desa Kalimacan, Kalijambe, Sragen, Sabtu (3/3/2018).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang diperoleh Solopos.com dari Subbag Humas Polres Sragen, Minggu (4/3/2018), pencurian uang infak jemaah musala diketahui kali pertama oleh Bagus Wahidi, warga Sentulan RT 003 Kalimacan.

Pada Sabtu siang, Bagus menjalankan Salat Duhur di musala dan melihat kondisi kotak infak masih terkunci. Tapi saat dia akan melaksanakan Salat Ashar, kotak amal sudah tak lagi terkunci.

Baca juga;

Setelah Salat Ashar, Bagus memberi tahu warga. Saat itu juga warga bersama-sama melakukan pencarian di sekitar musala. Akhirnya warga berhasil menemukan dan menangkap pelaku pencurian itu di Karangasem, Banaran.

Dari tangan pelaku bernama Aldika itu warga mendapati uang tunai Rp194.000 yang diduga sebagai hasil curian. Warga yang geram lantas menggiring Aldika ke Mapolsek Kalijambe untuk diperiksa polisi.

Polisi langsung memeriksa Aldika dan mengumpulkan keterangan para saksi. Mereka menyita barang bukti berupa kotak amal dari kayu, drei atau obeng, uang tunai, dan tas punggung.

Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, menjelaskan pencurian uang infak oleh Aldika dilakukan dengan merusak kunci kotak amal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya