Warga Kalijambe, Sragen, membekuk seorang pencuri kotak infak musala.
Solopos.com, SRAGEN — Aldika Gani, 24, Gembyungan RT 001/RW 004 Gembyungan, Randublatung, Blora, ditangkap warga karena mencuri kotak infak di Musala Al Ikrom Dukuh Sentulan RT 03 Desa Kalimacan, Kalijambe, Sragen, Sabtu (3/3/2018).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Informasi yang diperoleh Solopos.com dari Subbag Humas Polres Sragen, Minggu (4/3/2018), pencurian uang infak jemaah musala diketahui kali pertama oleh Bagus Wahidi, warga Sentulan RT 003 Kalimacan.
Pada Sabtu siang, Bagus menjalankan Salat Duhur di musala dan melihat kondisi kotak infak masih terkunci. Tapi saat dia akan melaksanakan Salat Ashar, kotak amal sudah tak lagi terkunci.
Baca juga;
- Tepergok, 2 Pemuda Komplotan Maling di Karangmalang Dibekuk Polisi
- Pencuri Bobol Rumah Warga Banjarasri Gasak Emas dan Uang Total Rp172 Juta
- Ban Mobil Bocor, Rp300 Juta Milik Juragan Beras Digondol Maling
Setelah Salat Ashar, Bagus memberi tahu warga. Saat itu juga warga bersama-sama melakukan pencarian di sekitar musala. Akhirnya warga berhasil menemukan dan menangkap pelaku pencurian itu di Karangasem, Banaran.
Dari tangan pelaku bernama Aldika itu warga mendapati uang tunai Rp194.000 yang diduga sebagai hasil curian. Warga yang geram lantas menggiring Aldika ke Mapolsek Kalijambe untuk diperiksa polisi.
Polisi langsung memeriksa Aldika dan mengumpulkan keterangan para saksi. Mereka menyita barang bukti berupa kotak amal dari kayu, drei atau obeng, uang tunai, dan tas punggung.
Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, menjelaskan pencurian uang infak oleh Aldika dilakukan dengan merusak kunci kotak amal.