SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil polisi (Kaskus)

Solopos.com, SRAGEN–Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sejumlah orang yang diduga pelaku pencurian kembali terjadi di Bumi Sukowati.

Saat pengejaran dilakukan, para pelaku mengendarai sebuah mobil dengan nopol di bagian depan dan belakang mobil berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi kejar-kejaran tersebut terjadi Kamis (18/9/2014) sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi pengejaran bermula ketika aparat mencurigai sebuah mobil Toyota Kijang Innova berjalan mondar-mandir di wilayah Sumberlawang.

Melihat kecurigaan itu, aparat mengendarai mobil patroli mencoba mendekati mobil. Hanya, saat didekati justru laju mobil semakin kencang. Aparat pun langsung melakukan pengejaran serta penghadangan di sejumlah titik hingga di wilayah Kecamatan Plupuh.

Saat dilakukan penghadangan di wilayah Plupuh, mobil tersebut nyaris menabrak mobil patroli aparat hingga petugas berinisiatif menembak ban mobil.

Hanya, mobil berwarna silver itu terus melaju. Saat dikejar petugas, mobil itu ditemukan berhenti di tepi jalan Dukuh Pungsari, Desa Pungsari dengan kondisi pengemudi serta penumpang mobil sudah melarikan diri ke perkebunan tebu. Diduga, didalam mobil terdapat sekitar lima orang.

Mobil Pencuri
Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, melalui Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, membenarkan aksi kejar-kejaran tersebut.

“Kami mendapat laporan ada mobil mondar-mandir di wilayah Sumberlawang. Kami coba berhentikan, tetapi begitu mau diperiksa justru kabur. Setelah itu dilakukan penghadangan,” kata dia kepada wartawan di Sragen, Kamis.

Disampaikannya, setelah dilakukan pengejaran mobil tersebut berhenti di wilayah Plupuh sementara pengemudi serta penumpang sudah meninggalkan mobil.

Saat mobil diperiksa, lanjut dia, didapati sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aksi pencurian. “Benda-benda itu seperti linggis, obeng, tang serta peralatan berbahan besi lainnya. Di dalam mobil juga ada kardus-kardus berisi rokok,” jelasnya.

Dia menambahkan saat ditemukan kondisi nopol mobil bagian belakang serta depan berbeda. Bagian depan mobil nopol tertulis B 8745 ZU sementara bagian belakang mobil nopol tertulis H 8869 YB.

Kapolsek Plupuh, AKP Suparmin, menjelaskan petugas sudah melakukan penyisiran di kawasan perkebunan tebu atau sekitar mobil tersebut berhenti.

Hanya, aparat belum menemukan para pengemudi serta penumpang mobil. “Untuk barang bukti sudah diserahkan ke polres tadi pagi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya