SOLOPOS.COM - Eka Yulianti memperlihatkan pecahan kaca mobilnya di Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Eka Yulianti memperlihatkan pecahan kaca mobilnya di Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Eka Yulianti memperlihatkan pecahan kaca mobilnya di Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sragen daerah pemilihan (Dapil) I dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eka Yulianti, 32, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil dan pencemaran nama baik, Selasa (22/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cerita bermula saat warga Dukuh Pandak Wetan, RT 011/003, Krikilan, Masaran bersama lima kader partai memasang atribut partai di beberapa lokasi hingga Dukuh Manggis, Jati, Masaran sekitar pukul 20.00 WIB.
Eka mengendarai mobil Honda Jazz AD 9009 NN warna putih sedangkan yang lain mengendarai motor. Sampai lokasi kejadian, Eka mengaku memarkir mobil di depan salah satu toko karena menunggui salah satu kader memasang atribut di pohon.

Saat itu hujan sehingga mereka berteduh di emper toko berjarak sekitar 50 meter di belakang mobil. Usai mengawasi dua kader memasang atribut, Eka hendak pulang. Betapa kaget, Eka mendapati kaca mobil sebelah kiri depan pecah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tas di jok depan hilang. Isi dompet, BlackBerry Touch, Nokia seri 72E dan perhiasan emas. Saya dirampok tapi enggak tahu. Kami berteduh di emper toko di belakang mobil sekitar setengah jam. Enggak jauh, sekitar 50 meter dari mobil. Sudah lapor ke Mapolsek Masaran,” kata Eka saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis (24/10/2013).

Tidak berhenti di situ, Eka kembali berurusan dengan hukum. Eka sampai rumah usai membereskan laporan tindakan pencurian sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (23/10/2013).

Menurut Eka, beberapa kader yang membantu memasang atribut sudah menunggu di rumah. Mereka mengobrol di ruang tengah hingga salah satu tetangga belakang rumah, Dadi Sumarno, 32, datang.

Menurut Eka, Dadi mendatangi rumah dua kali. Kali pertama membeli rokok di warung milik ibunya dan kali kedua menegur dirinya. Eka menuturkan Dadi menanyakan tamu lelaki yang datang mengendarai mobil saat dini hari dan apakah sudah melapor pihak RT. Saat itulah perdebatan disertai kata-kata kasar muncul. Bahkan Eka mengaku diludahi.

Oleh karena itu, Eka kembali ke Mapolsek Masaran melaporkan tindakan pencemaran nama baik, Rabu sekitar pukul 02.00 WIB pagi dini hari.

“Dia mengucapkan kata-kata kasar dan menuding saya perempuan tidak baik karena menerima tamu hingga dini hari. Padahal ada enam kader di rumah dan bukan berdua-duaan. Saya diludahi. Saat itu saya tahu dia mabuk,” cerita Eka.

Ditemui di Mapolsek Masaran, Dadi Sumarno, menampik tudingan meludahi Eka. Namun dia mengakui menyebut Eka perempuan tidak baik. Hal itu karena Eka terlebih dahulu mengatai dirinya serupa lelaki pembuat onar.

Menurut Dadi, Eka sering menerima tamu hingga larut malam bahkan dini hari dan tindakan itu bukan kali pertama.

Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Krikilan, Supriyanto, yang ditemui Solopos.com saat menemani Dadi di Mapolsek Masaran. Supriyanto menjelaskan sering mendengar warga mengeluh ihwal ulah Eka. Namun dia belum mengambil tindakan karena tidak memiliki bukti.

Dia meminta warga maupun anggota karang taruna mengambil tindakan apabila menemukan bukti. Supriyanto mengklaim demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

“Dia (Eka) sering melakukan itu. Niat menegur baik-baik tetapi dia mengumpat dan mengatai saya seperti gali. Saya kesal lalu balas mengatai. Tetapi saya enggak meludahi. Saya benar karena menegakkan aturan. Saya menegur bukan mau ribut,” tutur Dadi.

Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, membenarkan dua laporan atas nama Eka Yulianti. Eka melapor ihwal pencurian, Selasa (22/10/2013) dan tindakan pencemaran nama baik, Rabu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Sri Wahyuni menjelaskan masih mengumpulkan keterangan saksi dan pelaku ihwal kasus pencemaran nam baik. Sedangkan untuk kasus pencurian, Sri Wahyuni belum dapat berkomentar lebih banyak.

“Soal pencurian, masih kami dalami. Korban mengalami kerugian Rp17 juta. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya