SOLOPOS.COM - Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sutoyo (kanan) menunjukkan barang bukti kasus curat saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (30/8/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo menimpa anggota satreskrim polresta.

Solopos.com, SOLO — Pemuda asal Dukuh Krebet RT 002/RW 002, Desa Sidowayah, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jatim, Sugeng Widodo, 19, Selasa (29/8/2017), ditangkap polisi karena diduga mencuri telepon seluler (ponsel).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ponsel yang dicuri Sugeng milik Agus Surono, warga Sondakan, Laweyan, Solo. Korban merupakan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo

Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sutoyo mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang kehilangan ponsel di toilet umum di selter Manahan, Banjarsari, Solo, saat sedang piket jaga malam pada tanggal 16 Agustus 2017.

“Kami menemukan titik terang identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Korban pencurian adalah anggota Satreskrim Polresta Solo,” ujar Sutoyo kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (30/8/2017).

Menurut Sutoyo, korban pada saat kejadian tertidur di dekat toilet umum yang ada di sisi timur Mapolresta Solo Jl. KS. Tubun, pukul 03.00 WIB. Sugeng kemudian datang ke toilet untuk buang air kecil. Saat melihat ponsel Samsung J5 warna gold milik korban di-charge di kursi, pelaku nekat membawa lari ponsel itu.

“Kami menangkap Sugeng di indekos wilayah Manahan, Banjarsari tanpa melakukan perlawanan,” kata dia.

Dia menambahkan berdasarkan keterangan Sugeng, ponsel hasil curian sudah dijual di Singosaren Solo senilai Rp1,4 juta. Uang hasil penjualan ponsel kemudian dibelikan ponsel baru merek Samsung senilai Rp1 juta.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih berpelat nomor AE 5057 VV, ponsel Samsung J5, dan kuitansi pembelian ponsel,” kata dia.

Sementara itu, Sugeng mengaku tidak mengetahui ponsel yang dicuri milik anggota Satreskrim Polresta Solo. Dia menambahkan uang hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk membeli ponsel baru dan makan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya