Solopos.com, SOLO—Didik Setiawan, 28, warg Wonogiri ditangkap Satpam UNS karena tepergok mencuri helm di kampus UNS Solo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas satuan pengamanan (Satpam) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Andy Yunianto, membekuk pencuri spesialis helm di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Kamis (22/5/2014).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pelaku, Didik Setiawan, 28, warga Wonogiri ditangkap dan dihakimi massa lantaran tepergok saat beraksi.
Didik kepada wartawan mengaku mencuri helm bersama dua temannya. Menurut dia, pencurian dilakukannya tidak setiap hari, tetapi jika ada pesanan yang menginginkan helm bekas.
“Kalau ada pesanan saja. Teman-teman saya juga begitu,” aku Didik.
Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, kepada wartawan mengatakan pelaku merupakan pelaku lama.
Beberapa kali pelaku beraksi di Kampus UNS. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.