SOLOPOS.COM - Joko pemuda stres bersama teman wanita, Kamis (24/4/2014) saat di salah satu selter Manahan Solo. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Aksi kriminalitas yang dilakukan Joko pemuda stres di Solo masih saja ada. Joko Nugroho, 21, pemuda asal Semarang yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa untuk kali keempat berurusan dengan polisi.

Setelah dilepaskan aparat Polsek Banjarsari, kali ini Joko ditangkap aparat Polsek Jebres karena tepergok mencuri satu unit sepeda motor di Kentingan, Jebres, Kamis (24/4/2014) malam lalu. (Baca Juga: Joko Pemuda Stres Kencani Wanita Lagi)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanitreskrim Polsek Jebres, AKP Teguh Sujadi, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (25/4/2014), menginformasikan awalnya pihaknya tidak mengetahui pelaku pencurian di Kentingan adalah orang gila. Namun, setelah ditelusuri ternyata pemuda itu merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Banjarsari, Kamis (17/4), yang pernah ditangani Polsek Banjarsari.

Meski terbukti mencuri kala itu Joko dilepaskan karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa. (Baca Juga: Polisi Galau Tangani Joko Pemuda Stres)

“Saat beraksi Joko tepergok. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian menghakiminya. Setelah ditelusuri ternyata dia pelaku pencurian di Banjarsari yang tak waras itu. Oleh karena itu dia kami serahkan ke RSJD Solo malam itu juga,” terang Teguh mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Edison Panjaitan.

Sebelumnya, aparat Polsek Banjarsari sempat menahan Joko sementara waktu. Pasalnya, perbuatan Joko yang berulang kali dilakukan sudah sangat meresahkan masyarakat. Penahanan dilakukan juga untuk menghindari pemanfaatan Joko oleh pelaku tindak kejahatan lain.

Sejarah Kriminal Joko

Joko kali pertama dibekuk petugas Polresta Solo lantaran dipergoki berselingkuh dengan istri orang di Sabrang Lor, Mojosongo, Jebres, Solo, Minggu (13/4).

Bahkan, suami dari perempuan yang diselingkuhi sempat membakar sepeda motor milik Joko. Tetapi akhirnya polisi melepaskan dia, karena berdasar hasil pemeriksaan medis Ruma Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo Joko dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Seperti diberi angin segar Joko kembali berulah dengan mencuri sepeda motor dan helm di Banjarsari. Lagi-lagi dia dilepaskan karena alasan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya