Pencurian Solo nyaris terjadi di Manahan Solo.
Solopos.com, SOLO – Ketahuan hendak mencuri, seorang warga Sawahan, Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, RA, 29, dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Informasi yang dihimpun di Mapolres Solo, Rabu (21/10/2015), menyebutkan, warga melapor polisi lantaran melihat dua lelaki tengah mencongkel paksa warung kopi di kawasan Manahan Solo dengan peralatan bor.
Seusai melapor, polisi langsung menangkap pelaku. RA berhasil ditangkap, sementara rekannya yang telah diketahui identitasnya meloloskan diri dari sergapan aparat.
Selain sebilah celurit, polisi juga menyita lima unit handphone, dompet saku berwarna cokelat, uang Rp30.000, obeng dua buah, mata bor dua buah, gembok warna perak, sepasang sandal kulit, dan kaus tangan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Danu Pamungkas, ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini, polisi tengah memeriksa pelaku untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian di sejumlah rumah dan toko kosong selama ini.