Solopos.com, SOLO-Dua unit laptop milik Heni Ratnasari, 18, Senin (27/1/2015), raib di siang bolong. Barang milik mahasiswi asal Cepoko, Panekan, Magetan itu, dengan cepat dicuri pelaku saat ditinggal ke kamar tetangga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, kejadian itu diketahui sekitar pukul 14.30 WIB. Dua laptop secara bersamaan dicas di sebuah kamar kos di Jl. Madubronto, Sondakan, Laweyan, Solo.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kasie Humas Polsek Laweyan, Ipda Sri Hartanti mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Yuswanto Ardi, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus itu. “Kami dilapori sesaat setelah peristiwa diketahui. Selain dua laptop, beberapa surat penting miliki korban juga diketahui hilang,” terangnya kepada wartawan, Selasa (28/1/2014).
Tanti, panggilan akrab Sri Hartanti, menerangkan korban lengah lantaran meninggalkan kamar kos dalam kondisi pintu terbuka. Walaupun hanya ditinggal bersosialisasi ke kamar kos tetangga yang terletak tak jauh dari lokasi kejadian, peluang tadi dengan cepat dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
Korban, sambung Tanti, ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8,4 juta. Beberapa saksi, termasuk di antaranya pemilik kos, disebutnya diperiksa untuk membantu mencari petunjuk penyelidikan.