SOLOPOS.COM - Ilustrasi pecah kaca mobil (Dok/JIBI)

Pencurian Solo bermodus pecah kaca mobil menimpa PNS Disnakerperin Solo.

Solopos.com, SOLO — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Suryatiningsih, 44, warga Perum Gedangan RT 005/RW 005, Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil saat makan siang di Bakso Alex, Jl. Yosodipuro, Ketelan, Banjarsari, Solo, Senin (25/9/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibat kejadian itu, uang kegiatan kantor senilai Rp65 juta raib dibawa kabur maling. Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan awalnya Suryatiningsih bersama sopir naik mobil Toyota Yaris berpelat nomor B 1154 TKQ menuju ke Bank Jateng di Jl. Slamet Riyadi Solo untuk mengambil uang senilai Rp150 juta.

Setelah itu, Suryatiningsih menuju Balai Kota dan menyetorkan uang senilai Rp75 juta ke Koperasi Karyawan Daerah (KKD). “Suryatiningsih setelah menyetorkan uang ke Balai Kota langsung menuju ke Bakso Alex untuk makan siang,” ujar Komang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/9).

Menurut Komang, Suryatiningsih bersama sopirnya makan siang di Bakso Alex pukul 12.00 WIB, sementara mobil diparkir di sisi selatan jalan. Selang beberapa menit kemudian, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX datang dari barat. Si pembonceng turun dan berjalan menuju ke mobil.

“Pelaku langsung memecah kaca mobil pintu belakang sebelah kiri dan mengambil uang di laci dasbor mobil. Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan kasus curat modus pecah kaca mobil,” kata dia. Dia mengaku mendapatkan informasi ada kasus curat dengan modus pecah kaca mobil sekitar pukul 12.20 WIB.

Komang menjelaskan aksi kejahatan itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik Bakso Alex. ”Kami melihat rekaman CCTV pelaku saat melakukan aksinya memakai jaket hitam dan helm,” kata dia.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sumarsono, mengatakan saat kejadian korban membawa uang kantor senilai Rp75 juta. Uang Rp10 juta ditaruh di tas dan dibawa masuk ke warung makan sedangkan Rp65 juta disimpan di laci dasbor mobil.

“Kami mendapatkan keterangan dari korban uang senilai Rp65 juta yang dibawa kabur pencuri merupakan uang milik Disnaker [Disnakerperin] untuk kegiatan kantor,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya