SOLOPOS.COM - Saryadi, 30, tersangka Curanmor beserta barang bukti sepeda motor Merek Suzuki FR 80 di Polsek Jebres, Solo, Kamis (27/2/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kisah unik kali ini dari Jebres Solo. Pencuri sepeda motor Suzuki FR 80 milik warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Jebres, Solo, Senin (25/2/2014) lalu ternyata orang gila.

Setelah ditangkap kejadian lucu pun muncul, saat orang gila ini ditahan di Mapolsek Jebres Solo. Salah satunya, si pencuri bernama Raja Kamasutra!

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suara azan terdengar dari dalam lobi dalam di Mapolsek Jebres, Solo, Kamis (27/2/2014). Para pewarta yang baru saja tiba di mapolsek pun keheranan mendengar suara itu.

Bahkan, Solopos.com langsung melihat jam yang melingkar di tangan kiri. Ketika ternyata jam menunjukkan pukul 13.30 WIB, Solopos.com kian heran saja. Setelah ditelusuri rupanya kumandang azan itu bersumber dari ruang tahanan tak jauh dari lobi dalam.

Wong edan Mas. Ora gur azan, nyanyi-nyanyi barang biasane. Malah kenek nggo rengeng-rengeng og,” ulas salah satu petugas Polsek Jebres sembari tersenyum.

Tak berselang lama, petugas mengeluarkan orang tersebut dari tahanan dan menghadirkannya di hadapan wartawan. Ketika tiba di lokasi gelar tersangka dan barang bukti, kegialaan lelaki yang berusia sekitar 30-an itu semakin kentara.

Tanya Jawab

Pertanyaan salah satu wartawan dijawabnya dengan tertawa. Ketika ditanya identitas diri, lelaki itu justru mengaku sebagai penguasa segara atau lautan. Bahkan, ia juga mengatakan dirinya sebagai raja kamasutra yang bernama Panji Laras.

“Meskipun saya Panji Laras tetapi sesungguhnya saya putra dari Prabu Kertajaya Arta Sakti,” ucap lelaki itu disambut tawa seluruh orang yang berada di lobi. “Wah, isa melu-melu edan iki,” seloroh salah satu pewarta.

Dia ditangkap aparat Polsek Jebres lantaran telah mencuri Suzuki FR 80 berpelat nomor AD 3666 VS milik Paijo Siswo Subroto saat diparkir di rumahnya di Kedung Tungkul, Mojosongo, Jebres, Senin (25/2) dini hari lalu.

Aksi itu tepergok oleh korban. Namun, saat diperiksa lelaki itu malah bernyanyi-nyanyi sendiri.

Sejak saat itu polisi menduga lelaki tersebut menderita gangguan jiwa. Benar saja, setelah memeriksakan ke RSJD Solo pelaku dinyatakan gila.

“Waktu kami tanya dia bernama Sariadi alias Panji Laras. Kami tanya orang tuanya, dia bilang putra dari Titik Puspa. Malah gawe guyu. Dengan demikian proses hukum terhadap pelaku ya gugur demi hukum,” terang Kanitreskrim Polsek Jebres, AKP Teguh Sujadi.

Hingga kini polisi belum mengetahui identitas asli lelaki itu. Polisi bakal menyerahkan dia kepada pihak yang berweneng mengurusi orang-orang gila.

Sebelum dikembalikan ke ruang tahanan, lelaki itu mengaku memiliki pacar bernama Pita. “Katanya kemarin pacarmu namanya Nur Laela. Hla kok malih meneh,” tukas petugas. Lelaki itu pun tersenyum dan menunduk malu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya