SOLOPOS.COM - Petugas Reskrim Polresta Solo memeriksa Yunus Zamyuri, 19 warga Turcuk, Klaten yang melalukan pencurian terhadap sepeda motor Yamaha Vixion di sebuah warnet di Jl. Perintis Kemerdekaan, Purwosari, Laweyan, Solo, Jumat (15/8/2014). (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO—Remaja asal Dimoro, Trucuk, Klaten, Yunus Zamyuri, 19, sudah susah-susah mencuri sepeda motor, tapi akhirnya tak dapat menikmatinya.

Pasalnya, Yamaha Vixion berpelat nomor AD 5138 PQ yang dia curi dari warnet O Net di Laweyan, Kamis (7/8/2014) itu terlebih dahulu diambil aparat Polresta Solo yang sedang berpatroli.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas menyita karena sepeda motor tersebut diparkir sembarangan di pekarangan orang. Yunus pun kecele saat akan mengambil sepeda motor hasil curiannya itu lantaran sudah raib dari lokasi penyembunyian hasil curiannya.

Usut punya usut, Yunus meninggalkan sepeda motor itu karena bingung tak tahu harus bagaimana memperlakukan hasil kejahatan pertamanya itu.

Yunus tak banyak bicara saat dihadapkan kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (15/8/2014). Pekerja di salah satu rumah makan di Solo itu hanya menunduk dan tak mau menjawab pertanyaan wartawan.

Kalau pun menjawab dia hanya sekadarnya. Dia mengaku mencuri sepeda motor tersebut. Dia berdalih motor yang dicurinya itu hanya akan digunakan sendiri.

“Mau dipakai sendiri,” ucap Yunus singkat.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, yang memimpin gelar tersangka dan barang bukti menceritakan, Yunus mencuri setelah dia keluar dari O Net di Jl. Perintis Kemerdekaan. Kala itu remaja tersebut melihat sepeda motor yang diparkir di depan warnet tanpa dikunci setang.

Mendapati ada kesempatan Yunus yang ketika itu berjalan kaki mengambil sepeda motor tersebut dengan cara menuntunnya. Yunus membawa hasil kejahataannya di samping kampus swasta tak terlalu jauh dari TKP.

“Di lokasi itu tersangka [Yunus] berupaya menyalakan mesin sepeda motor. Tapi dia enggak berhasil. Lalu dia pergi ke rumah makan tempatnya bekerja yang tak jauh juga dari tempatnya menyembunyikan sepeda motor. Dia kembali lagi dengan membawa sebilah pisau dapur. Pisau itu digunakan tersangka untuk mengelupas kabel yang akan disambungkannya, agar mesin sepeda motor dapat menyala. Tapi enggak berhasil juga,” ulas Ari mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro.

Setelah gagal menyalakan mesin Yunus kembali ke warung makan tempatnya bekerja untuk beristirahat. Menurut Ari, pagi harinya Yunus kembali ke lokasi sepeda motor hasil curiannya disembunyikan. Sepeda motor tersebut ternyata masih ada. Lantaran bingung tak tahu lagi harus berbuat apa, kata Ari, Yunus kembali ke warung makan.

“Pukul 13.00 WIB tersangka balik lagi ke tempat hasil curiannya diletakkan. Saat itu sepeda motornya sudah tidak ada. Sepeda motor diambil petugas yang sedang berpatroli. Sepeda motor itu sangat mencurigakan, makanya kami sita,” imbuh Ari.

Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan polisi mencurigai Yunus. Benar saja, setelah diinterogasi remaja itu mengaku mencuri sepeda motor tersebut. Ari menambahkan, dari tangan Yunus petugas menyita sebilah pisau yang digunakan Yunus untuk mengelupas kabel sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya