SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO—Polresta Solo terus menggiatkan antisipasi pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya, digalakkan razia sepeda motor dengan mencocokan nomor kerangka mesin dan STNK.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat ditemui Solopos.com, Senin (8/9/2014), mengatakan razia sudah dilaksanakan sejak akhir pekan lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Razia digelar di lima titik di perbatasan kota, yakni di Jebres, Laweyan, Banjarsari, Pasar Kliwon, dan Serengan. Razia tersebut dilaksanakan secara terpadu, dari Satlantas, Satreskrim, Satsabhara, dan Intelkam.

Menurut dia, lokasi razia dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Terkait dengan pemeriksaan secara mendalam saat razia, lanjut Guntur, dilakukan sesuai skala prioritas.

Pemeriksaan terhadap surat kelengkapan dan kondisi fisik sepeda motor dilakukan pada pengendara yang mencurigakan saja. Dia menilai apabila pemeriksaan tersebut diterapkan secara menyeluruh justru dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Guntur meyakini petugas di lapangan sudah hapal betul orang yang mencurigakan dan yang tidak.

“Kalau dirazia dia gelisah atau seperti ketakutan ya patut dicurigai ada sesuatu. Orang yang bersikap tenang dan yang pura-pura tenang pasti akan terlihat,” papar Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya