SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SOLO — Angka pencurian di kawasan Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jebres, dinilai tinggi. Tercatat rata-rata dalam sebulan terjadi 15 aksi pencurian, dengan rincian delapan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tujuh pencurian barang elektronik.

Demikian disampaikan Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, di sela-sela kegiatan menempelkan stiker imbauan waspada pencurian di kawasan belakang Kampus UNS, Rabu (28/5/2014). Saat ditemui wartawan, Edison menyampaikan jumlah kejahatan tersebut dalam kondisi nyata sebenarnya lebih banyak. Pasalnya, angka itu tercatat berdasar laporan. Sedangkan, kejadian yang tidak dilaporkan diduga masih jamak terjadi.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Lebih lanjut Edison mengemukakan, berdasar analisis kawasan sekitar Kampus UNS merupakan wilayah paling rawan pencurian di banding wilayah lain di Kecamatan Jebres. Hal tersebut menurut dia dipengaruhi oleh kepadatan penduduk karena banyaknya pendatang yang bertempat tinggal di kawasan kampus. Mereka kebanyakan merupakan mahasiswa atau mahasiswi UNS yang indekos tak jauh dari kampus. Kondisi tersebut dimanfaatkan para pelaku kejahatan, khususnya pencurian, dengan berbagai modus. Adapun kejahatan yang paling kerap terjadi adalah curanmor.

Ekspedisi Mudik 2024

“Biasanya sepeda motor yang dicuri milik penghuni tempat indekos atau temannya yang diparkir tanpa pengawasan. Sepeda motor yang tidak dikunci ganda menjadi sasaran empuk, terutama yang diparkir di tepi jalan,” papar Edison didampingi Kanitreskrim Polsek Jebres, AKP Teguh Sujadi.

Dia melanjutkan, selain curanmor terjadi pula pencurian barang elektronik, seperti laptop dan telepon selular (ponsel), di tempat-tempat indekos. Dalam aksi kejahatan tersebut pelaku biasanya menggunakan modus masuk ke tempat indekos. Apabila tepergok orang pelaku berdalih hendak mengunjungi temannya yang indekos di lokasi tersebut.

“Tak bosan-bosannya kami mengingatkan kepada para penghuni atau pemilik tempat indekos agar selalu waspada. Agar lebih efektif kami menempelkan stiker imbauan kewaspadaan di tempat indekos atau tempat usaha. Ada 1.200 lembar stiker yang kami tempelkan,” terang Edison yang juga didampingi Wakapolsek Jebres, AKP Suharmono.

Stiker imbauan itu  di antaranya berisi, “Awas Curanmor!”, “Pasang lah Kunci Ganda pada Sepeda Motor”, “Kamtibmas Menjadi Tanggung Jawab Bersama” dan “Informasi Sekecil Apapun Segera Laporkan kepada Polsek Jebres”.

Penjaga tempat indekos di Panggung Rejo RT 001/RW 023, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Sri Wahyuni , 49, saat ditemui wartawan mengatakan sangat mendukung kegiatan polisi tersebut. Menurutnya dia, pencurian memang kerap terjadi di tempat-tempat indekos, termasuk rumah indekos yang dijaganya. Dia menginformasikan, ponsel milik salah satu penghuni kamar indekos yang ia jaga pernah dicuri orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya