SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Solopos.com, SOLO—Darmaji alias Kesper, 23, untuk kali kesekian berurusan dengan aparat Polresta Solo. Residivis pencurian asal Pucangan Baru, Kartasura, Sukoharjo, itu lagi-lagi dibekuk aparat Polsek Serengan, Rabu (9/4/2014) lalu, karena diduga kuat mencuri toko peralatan sekolah di Jl. Gatot Subroto, Februari lalu.

Kanitreskrim Polsek Serengan, AKP Widodo, saat gelar tersangka dan barang bukti, Senin (21/4/2014), menyampaikan Darmaji ditangkap saat berkumpul dengan teman-temannya di Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, pukul 13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia dibekuk setelah penyidik mendapatkan bukti keterlibatan Darmaji dalam pencurian di toko peralatan sekolahan, Timur, dua bulan lalu. Satu unit laptop, satu unit komputer genggam atau tablet, dan dua unit telepon selular (ponsel) milik pemilik toko raib dicuri kala itu.

“Setelah mengetahui keberadaannya tersangka kami tangkap. Tersangka ini “pemain” lama. Sebelum ini kami juga pernah menangkap dia karena mencuri di Joyotakan. Baru dua bulan lalu dia keluar dari rutan [Rutan Kelas I Solo]. Kelihatannya dia tidak pernah jera,” papar Widodo mewakili Kapolsek Serengan, Kompol Edy Sulistiyanto.

Berdasar pengakuan, lanjut Widodo, tersangka bisa masuk ke toko Timur dengan cara memanjat tembok. Selanjutnya dia mencongkel pintu toko. Setelah berhasil masuk dia mengambil barang-barang berharga pemilik toko. Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan Darmaji berupa satu unit laptop dan satu unit tablet yang belum sempat dijual.

Sedangkan dua unit ponsel milik korban diakui telah dijual tersangka. Atas perbuatan itu tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Darmaji diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, Darmaji kepada wartawan mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya. Pemuda yang sehari-hari mengamen itu nekat berulang kali mencuri karena tak punya pekerjaan tetap.

Hasil penjualan dari barang-barang curian dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Ditangkap polisi sudah enam kali ini. Bagaimana lagi, untuk hidup sehari-hari,” aku Darmaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya