SOLOPOS.COM - Polisi terus dalami kasus pencurian arsip di Bantul.

Pencurian Sleman dilakukan seorang remaja yang bertamu.

Harianjogja.com, SLEMAN — Pencurian Sleman dilakukan seorang remaja. Berniat untuk bertamu di rumah indekos teman, warga Bandung, Jawa Barat bernama Radit justru memiliki niat jahat. Melihat tiga buah ponsel tergeletak di atas meja ruang tamu di rumah pemilik kos pemuda pengangguran tersebut tidak pikir panjang untuk mencuri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto mengatakan dari keterangan pelaku, Radit baru dua pekan tinggal di Jogja. Menurut keterangan pelaku ia tidak memiliki tempat tinggal dia pergi dari rumahnya di Bandung karena Ayah dan Ibunya bercerai.

“Selama di Jogja dia menggelandang, menumpang tidur di kos teman-temannya,” katanya, Selasa (18/10/2016)

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Ngaglik untuk menghindari aksi main hakim dari para warga. Sementara tiga buah ponsel yang dibuang pelaku, yang ditemukan hanya tiga buah. Sebuah ponsel dinyatakan hilang.

Akibat perbuatan pelaku tersebut korban harus menerima kerugian sebesar Rp3,9 juta.Kini pelaku berikut dua buah ponsel sebagai barang bukti sudah diamankan di tahanan Polsek Ngagjuta.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya