SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian motor rental saat diamankan di Mapolsek Depok Timur, Jumat (7/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan seorang mahasiswa.

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Depok Timur berhasil  mengamankan Ridho, pelaku pencurian kendaraan bermotor dari sebuah tempat rental motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku seorang mahasiswa disalah satu perguruan tiinggi swasta di Jogja ini sebelumnya diketahui sudah berulang kali menyewa kendaraan di rental tersebut. Niat jahat dari pelaku muncul lantaran sakit hati. Dia menilai beberapakali dipersulit menyewa,  padahal ia merasa sudah menjadi langganan.

Kapolsek Depok Timur AKP Andre Valentino didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang mengatakan pelaku mencuri motor milik Sri Wahyudi warga Maguwoharjo, Sleman dengan cara menggandakan kunci motor milik korban. Kemudian dengan kunci cadangan itulah pelaku mengambil motor korban yang ada di garasi rumah korban pada Minggu (25/9/2016).

“Motor Honda beat dengan nomor polisi AB 6582 TQ tersebut oleh pelaku kemudian dijual secara Online,” katanya , Jumat (7/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya