SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencurian Sleman terungkap setelah pelakunya ditangkap karena membawa barang curian

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pelaku pencurian ditangkap petugas Polsek Berbah saat sedang membawa kabur hasil kejahatan, di Kawasan Dusun Kuton, Tegaltirto, Berbah, Sleman pukul 03.00 WIB Sabtu (20/2/2016) dinihari.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Pelaku diketahui bernama Suratmin, 38, warga Serut RT02/RW08, Ponjong, Gunungkidul baru saja membobol sebuah gudang proyek di Jalan Sumber Kidul, Kalitirto, Berbah.

Kapolsek Berbah Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan itu berkat kejelian petugas saat melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka yang mondar mandir di kawasan jalan Dusun Kuton kemudian diinterogasi oleh petugas. Saat itu petugas melihat tersangka membawa sebuah karung di bagian belakang motornya.

“Kebetulan saat patroli mencurigai seorang yang naik motor tengah membawa barang di dalam karung. Oleh anggota lalu dihentikan dan diinterogasi, ternyata barang tersebut hasil curian,” ungkap Kapolsek, Sabtu (20/2/2016).

Adapun barang curian yang dibawa dalam karung oleh tersangka terdiri atas dua gulungan kabel instalasi listrik panjang masing-masing 600 meter, mesin pompa air berikut satu set mata bor, dua unit lampu tembak, pasah dan mesin bur.

Barang senilai total Rp9,5 juta itu rupanya baru saja diambil dari sebuah gudang proyek milik korban bernama Feri yang terletak di Jalan Sumber Kidul, Kalitirto, Berbah. “Tersangka langsung mengakui dan kami menuju ke TKP untuk membuktikan,” kata dia.

Gunawan menambahkan, tersangka membobol pintu gudang proyek itu kemudian masuk ke dalam menggasak barang terutama yang mahal. Pada Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 23.00 WIB korban sempat mengecek TKP dalam keadaan aman. Posisi pintu dan jendela terkunci rapat. Korban baru sadar gudangnya dibobol setelah dihubungi petugas Unit Reskrim Polsek Berbah bahwa telah ditemukan dan ditangkap seseorang yang diduga membawa barang milik korban.

Setelah diperiksa, lanjut dia, ternyata sebelumnya korban pernah kehilangan beberapa alat-alat proyek bangunan yang juga dicuri oleh tersangka. “Tersangka ini residivis, 29 Januari [2016] kemarin baru keluar dari lapas Cebongan, atas kasus pencurian di Depok Timur [Sleman],” tegas Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya