SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan seorang warga terhadap temannya sendiri

Harianjogja.com,SLEMAN – Polsek Seyegan menangkap Janu Diputro, 29, warga Margomulyo, Seyegan, Sleman belum lama ini. Janu dilaporkan ke polisi lantaran nekat mencuri burung piaraan temannya dengan harga Rp4 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Seyegan AKP Ngadiran menjelaskan, tersangka ditangkap karena mencuri satu ekor burung milik Bambang Gunarto, 20, warga Krapyak, Margoagung, Seyegan. Tersangka merupakan teman korban, selain itu kerap bermain di rumah korban.

“Karena sering main ke rumah jadi tidak curiga. Saat main itu, tersangka mengambil burung yang di dalam sangkar, yang diambil kebetulan harganya paling mahal. Pengakuan korban seharga Rp4 juta,” terang Kapolsek, Kamis (11/8/2016).

Setelah mengambil burung kemudian disimpan lebih dahulu dan belum sempat dijual. Korban yang mengetahui, burungnya dicuri kemudian berupaya mencari tersangka. Salahsatu saksi, tetangga korban sempat melihat aksi yang dilakukan tersangka.

“Berdasarkan keterangan saksi, memang mengarah ke tersangka bahwa di pelakunya,” kata dia.

Korban datang ke rumah tersangka dan menemukan burung miliknya. Akantetapi, tersangka tidak berada di rumahnya dan berhasil ditemui di Mlati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya