SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka yang terjaring dalam operasi Curas Progo 2017 di Polres Sleman, Senin (8/5/2017). Beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur dan adapula seorang wanita. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan seorang perempuan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang wanita ditahan di Polres Sleman akibat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka berupaya merampas sebuah kendaraan bermotor dengan tangan kosong.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : PENCURIAN SLEMAN : Hadang & Pukul Korban dengan Tangan Kosong, Perempuan Ini Bawa Kabur Motor

Aksi tersebut dilakukan di daerah Delegan, Sumberharjo, Prambanan sekitar pukul 02.00 WIB. Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Roni Arif menyampaikan  tersangka PL(19) berusaha merampas sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi AB 2142 NN.

Tersangka, PL, mengatakan jika kendaraan tersebut direncanakan akan dijual. Diperkirakan kendaraan tersebut bisa dijual dengan nilai berkisar Rp7juta. Ia mengakui jika aksinya ini merupakan aksi yang dilakukan sendirian tanpa kerja sama siapapun.

“Mau dijual saja,”terang wanita yang belum memiliki anak ini, Senin (8/5/2017).

Wanita ini dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya