SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Pencurian Sleman dilakukan pemulung.

Harianjogja.com, SLEMAN — Fuad dan Suwardi dua warga asli Pangorangan, Arjowinangun, Cirebon, Jawa Barat berhasil diamankan kepolisian sektor Berbah usai menggasak LCD TV dan empat buah handphone.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanit reskrim polsek berbah AKP Mujiman menyampaikan saat melakukan patroli di daerah pertigaan Pasar Kliwon, Berbah pada Rabu (14/9/2016) dinihari pukul 03.30 WIB, kedua pelaku terlihat tergesa-gesa membawa bungkusan yang mereka taruh di tengah saat berboncengan mengendarai sebuah motor Suzuki Smash hitam-merah dengan plat nomor AB 6876 TC.

Ekspedisi Mudik 2024

Begitu ditangkap keduanya langsung dilakukan penggeledahan dan penyelidikan. Dari bungkusan tersebut ternyata isinya adalah sebuah LCD TV bermerk Panasonic 32 inchi dan empat buah handphone dengan berbagai merk. Saat dilakukan interogasi keduanya langsung mengakui barang bukti tersebut adalah hasil curian mereka dari sebuah rumah di daerah Sampangan, Banguntapan, Bantul.

Usai diketahui sebagai pelaku pencurian keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Berbah untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan mereka keduanya memiliki tugas masing-masing dalam melancarkan aksi. Fuad sebagai eksekutor, sedang Suwardi sebagai penjemput,” katanya.

Dari keterangan lebih lanjut pelaku didapati juga ternyata mereka mengambil barang di rumah warga bernama Ngatini. Kini kedua pelaku masih ditahan di Mapolsek Berbah. Untuk empertanggungjawabkan perbuatan, keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP atas tindakan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya