Pencurian Sleman dilakukan dua ibu.
Harianjogja.com, SLEMAN — Beralasan untuk mencukupi kebutuhan hidup, dua ibu-ibu tertangkap basah saat melancarkan aksi mencuri sebuah handphone (HP) di pasar Minggu Pagi di Lembah UGM.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Bulaksumur AKP Eka Andy, menyampaikan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (14/8) pukul 10.30 WIB, pada pencurian ini pelaku bernama Suwarti yang belaku sebagai eksekutor pada saat handphone berhasil diambil oleh Suwarti diberikan kepada Isdawati untuk disimpan.
Setelah benar diketahui kedua pelaku pencurian kemudian diamankan di Polsek Bulaksumur beserta barang bukti sebuah handphone bermerek Samsung Galaxy Grind Prime seharga Rp 2,5juta.
“Setelah kasus ini didalami, ternyata kedua pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan tindakan pencurian dan melakukan lebih dari satu kali karena kedua pelaku sudah mengetahui lokasi kejadian,” katanya.
Kata Andy, Kedua pelaku sebelumnya memang sudah melakukan tindakan pencurian tetapi dengan berkas yang berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakan ini dua pelaku akan disangsikan pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.