SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian mobil saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (8/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman, pelaku buron selama empat tahun.

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian mobil yang sudah menjadi buronan selama empat tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka Wili, 44, warga Berbah, dan Tugiyo, 41, warga Sedayu, Bantul ditangkap di daerah Gamping setelah penyelidikan panjang oleh petugas.  keduanya merupakan sindikat pencurian mobil rentalan yang menyasar berbagai wilayah di pulau Jawa.

“Dari tangan pelaku saat diamankan kami sita satu unit mobil Toyota Innova milik korban, Yohannes Paul, 48, warga Jakarta. Keduanya merental mobil di Jakarta namun untuk TKP pencurian terjadi di Pakem, Sleman,” ujar Wakapolres Sleman, Kompol Sri Wibowo dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (8/11/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya