SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan tetangga korban.

Harianjogja.com, SLEMAN — Beralasan membeli obat, Ngadiran, 38, warga Tegal Gentan, Margoagung, Seyegan, Sleman, bawa kabur sepeda motor milik tetangganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejadian penggelapan sepeda motor tersebut berawal ketika pelaku mendatangi lokasi kerja korban yang merupakan tetangganya, Karyadi, 33, warga Tegal Gentan, Margoagung, Seyegan, Sleman. Saat itu pelaku datang ke tempat kerja korban dengan membawa sepeda motor Honda Supra X pada hari Jumat (4/11/2016) di sana ia berpurai-pura menanyakan harga-harga kusen pintu dan jendela.

“Kemudian pelaku berbohong untuk berniat membeli kusen, dan meminta korban untuk mengukur terlebih dahulu kusen di rumahnya. Keduanya kemudian ke rumah pelaku hari itu juga,” ujar Kapolsek Mlati AKP Supriyantoro didampingi Kanit Reskrim AKP Haryanto, Selasa (8/11/2016).

Dikatakannya, lalu pada keesokan harinya pelaku dengan alasan akan membeli obat ke daerah Bantul kembali mendatangi lokasi kerja korban untuk meminjam sepeda motor. Namun oleh pelaku permintaan pelaku tidak diiyakan dengan alasan motornya juga akan dia gunakan untuk keperluan lain.

Saat korban kembali bekerja, dan melihat kesempatan karena kunci motor korban menggantung di motor oleh pelaku motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan nopol AB 2272 FU milik korban langsung dibawa begitu saja tanpa izin. Korban yang tidak mengetahui kejadian tersebut baru sadar saat sore hari saat dia akan pulang kerja.

“Korban pada sore harinya kemudian mencari pelaku dirumahnya. Saat ditemui oleh orang tua pelaku, mereka justru mengatakan bahwa pelaku sudah lama pergi hampir empat bulan tidak pulang,” katanya.

Merasa menjadi korban penggelapan sepeda motor, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlati. Menurut ketergan petugas dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sepeda motor Supra yang dibawa oleh pelaku ada sepeda motor milik Wiji Kahono, 34, warga Pokoh, Wedomartani, Ngemplak yang dipinjam oleh pelaku pada hari Jumat (4/11/2016) pagi. Saat itu pelaku meminjam dengan alasan untuk memberitahu keluarga temannya yang sedang kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit.

Atas kejadian tersebut, korban harus menderita kerugian satu unit sepeda motor seharga Rp 11 juta. Kemudian hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mencari keberadaan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya