SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian laptop (uvenet.com)

Pencurian Sleman berhasil digagalkan warga

Harianjogja.com, SLEMAN —  Eko, 35, berhasil diamankan oleh warga saat melakukan aksi pencurian disebuah rumah indekos di daerah Kariyorejo, Condongcatur, Depok, Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : PENCURIAN SLEMAN : Maling Spesialis Rumah Kosong, Dibukuk saat Beraksi

Ekspedisi Mudik 2024

Pelaku melakukan aksi pencurian lantaran melihat indekos milik Renald, 20 tidak dikunci dan ditinggal pergi sejak pagi.

Dari keterangan pelaku, sebelumnya dia juga sudah melakukan aksi pencurian. Ia memang menyasar rumah-rumah kosong dan indekost yang sepi untuk kemudian melakukan aksi pencurian. Dalam aksinya, pelaku mengambil barang-barang yang mudah dibawa namun memiliki harga jual yang cukup lumayan seperti laptop atau handphone.

Saat ini tim penyidik Unit Reskrim Polsek Depok Timur mencoba untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kami coba kembangkan karena ada kemungkinan TKP lain,” tegas Kapolsek Depok Timur, Kompol Andrey Valentino, Minggu (19/2/2017)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di kantor Mapolsek Depok untuk dilakukan pemberkatan. Pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHP tentang pendurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya