Pencurian Sleman berhasil digagalkan warga
Harianjogja.com, SLEMAN — Eko, 35, berhasil diamankan oleh warga saat melakukan aksi pencurian disebuah rumah indekos di daerah Kariyorejo, Condongcatur, Depok, Sleman.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : PENCURIAN SLEMAN : Maling Spesialis Rumah Kosong, Dibukuk saat Beraksi
Pelaku melakukan aksi pencurian lantaran melihat indekos milik Renald, 20 tidak dikunci dan ditinggal pergi sejak pagi.
Dari keterangan pelaku, sebelumnya dia juga sudah melakukan aksi pencurian. Ia memang menyasar rumah-rumah kosong dan indekost yang sepi untuk kemudian melakukan aksi pencurian. Dalam aksinya, pelaku mengambil barang-barang yang mudah dibawa namun memiliki harga jual yang cukup lumayan seperti laptop atau handphone.
Saat ini tim penyidik Unit Reskrim Polsek Depok Timur mencoba untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kami coba kembangkan karena ada kemungkinan TKP lain,” tegas Kapolsek Depok Timur, Kompol Andrey Valentino, Minggu (19/2/2017)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di kantor Mapolsek Depok untuk dilakukan pemberkatan. Pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHP tentang pendurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.