SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (Youtube.com)

Pencurian Sleman terungkap setelah diselidiki selama sebulan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang tersangka kasus pencurian bernama Deni Setiawan, warga penyewa di daerah Sumbersari, Moyudan, Sleman berhasil ditangkap petugas. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama satu bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Moyudan AKP Masnoto, mengutarakan penangkapan tersangka ini bermula dari sebuah laporan warga yang melaporkan kehilangan sebuah sepeda bermerk Polygon pada, Minggu (13/11/2016) malam. Korban atas nama Harde Triyogo, warga Nglahar, Sumbersari, Moyudan, melapor setelah sepeda milik anaknya yang terparkir di depan rumah tersebut lenyap digondol pencuri.

Pencuri tersebut mencuri sepeda dalam waktu yang cukup singkat, saat putra korban menaruh sepeda Polygon Sierra warna ungu tersebut di teras rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Saat korban hendak memasukkan sepeda, sepeda tersebut sudah tidak ada di lokasi kejadian.

Awalnya, korban tidak ingin langsung melapor, tetapi karena sebelumnya ada beberapa warga yang juga kehilangan, akhirnya kasus ini dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya