SOLOPOS.COM - Barangbukti motor serta tersangka curanmor diamankan di Mapolsek Mlati, Senin (19/10/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pencurian Sleman untuk kendaraan bermotor akhirnya terungkap.

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polsek Mlati menangkap dua kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah DIY dan Jawa Tengah, akhir pekan lalu. Pelaku menjual motor dengan harga murah kepada penadah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua kelompok pelaku tersebut masing-masing berjumlah dua orang yang berhasil di tangkap. Mereka adalah Ernawan Aji, 22, dan Sukirman, 34, warga Dusun Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Serta kelompok lain atasnama Didik, 22, warga Mangsel VIII Seyegan dan Wahyudi, 30, Kutuasem, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Kapolsek Mlati Kompol DY. Astono menjelaskan, penangkapan itu berkat hasil penyelidikan di lapangan oleh petugas Reskrim. Dari dua kelompok ini, Ernawan baru saja kekuar dari Lapas Wirogunan, Jogja dengan kasus yang sama. Tetapi sehari setelah keluar kembali mencuri motor dengan mengajak Sukirman. Dalam waktu kurang dari enam hari, keduanya mendapat enam unit motor curian.

”Murni dari hasil lidik, tetapi kemudian berkembang pada pelaku lain dan sejumlah TKP di DIY dan Jateng,” ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Senin (19/10/2015).

Sejumlah TKP yang disatroni mulai dari sejumlah wilayah di Sleman seperti Mlati, Ngaglik, Gamping, Depok hingga Kebumen, Jawa Tengah. Ernawan dan Sukirman tergolong memakai modus baru dalam beraksi, yaitu dengan memotong salah satu kabel yang menghubungkam dengan kontak pada motor. Tetapi jika gagal, barulah mereka memakai kunci T buatannya yang selalu dibawa ketika beraksi. Mereka juga berhasil menggondol sebuah motort Yamaha R15 senilai Rp29 juta di Gemawang, Sinduadi, Mlati, yang kemudian dijual dengan harga Rp2,5 juta.

Tersangka Ernawan mengakui telah mencuri motor di berbagai TKP setelah keluar dari Lapas. Ia beralasan tindakan itu dilakukan untuk membayar hutang dari orangtuanya sebesar Rp6 juta. Pencurian motor dilakukan secara acak bersama Sukirman, utamanya menyasar sejumlah tempat indekos. Sukirman bertugas sebagai joki dan ia bertindak sebagai eksekutor. ”Biasanya berangkat setelah Maghrib. Asal berangkat, kalau ada diambil,” kata dia.

Kemampuan memotong kabel kemudian menyalakan motor didapatkan Ernawan dengan belajar dari bengkel. Jika situasi memungkinkan, motor langsung dinyalakan atau didorong ke tempat aman. Pencurian di Kebumen dilakukan seusai menjenguk saudaranya. ”Sepekan dapat enam motor, tapi baru tiga yang sudah terjual. Biasanya Rp1 juta sampai Rp2,5 juta,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto menambahkan, untuk kelompok Wahyudi dan Didik juga telah mencuri motor di berbagai tempat. Hanya saja barang bukti yang diamankan tak sebanyak aksi Ernawan dan Sukirman. Termasuk mencuri motor AB 2909 CK milik Heri Suyatno, Sumberadi, Mlati, Sleman. ”Ini akan dikembangkan Polres. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing,” ujarnya.

Total ada tujuh unit motor hasil curian yang diamankan sebagai barang bukti. Serta sejumlah peralatan untuk mencuri seperti kunci T. ”Ada juga korban yang motor diparkir tapi kunci tertinggal di motor. Nah kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dalam meninggalkan motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya