SOLOPOS.COM - Penjarah tambak udang Situbondo dikeler polisi, Jumat (29/5/2015). (JIBI/Solopos/Detikcom-Ghazali Dasuqi)

Pencurian Situbondo menyasar tambak udang di tepi laut. Kawanan pencuri itu nekat menembus gelombang air laut demi menyusup ke tambak.

Solopos.com, SITUBONDO — Jejak tetesan air membawa polisi Situbondo ke pencuri yang hendak menjual udang jarahan mereka. Dua pencuri diringkus bersama dua karung udang putih yang menjadi barang bukti perbuatan mereka. Sayangnya dua orang pencuri lainnya lolos dari kejaran aparat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Misnawi, 42, warga Desa Peleyan Kecamatan Kapongan, dan Saino, 32, warga Desa Agel Kecamatan Jangkar yang gagal meraup untung itu kini meringkuk di balik terali besi kantor polisi. Keduanya tepergok polisi kala hendak menjual dua karung udang putih hasil penjarahan tambak udang Kapal Api milik Benny, di Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Mereka digerebek Unit Resmob pimpinan Aiptu I Wayan Parka di permukiman warga di Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sayangnya, dua pelaku lain berinisial YT dan YD lolos dari penggerebekan tersebut. Saat disergap, keduanya kabur dengan memanjat pagar rumah warga dan berlarian di atap.

Selain dua karung udang hasil curian, dari tangan kedua tersangka pencuri itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, tiga unit sepeda motor, sebilah belati, lampu senter, dan sejumlah pakaian basah yang digunakan pelaku menyelam saat melakukan pencurian udang di tambak.

“Dua pelaku yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan. Sementara ada dua pelaku lainnya berhasil kabur. Sekarang masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, Jumat (29/5/2015).

Bukan Pertama
Aksi kawanan pelaku menjarah tambak udang itu, menurut Detikcom, dilakukan para pelaku sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dalam aksi mereka, keempat pelaku berbagi peran.

Misnawi dan YT bertugas menyelam ke dalam tambak sambil menjaring udang yang sudah diracun dengan cairan obat pembunuh hama tanaman. Sementara Saino dan YD yang menarik udang hasil curian melalui jalur laut, sebelum akhirnya diangkut dengan sepeda motor.

“Sebelum kami masuk ke tambak, kami mengintip dulu. Begitu satpamnya selesai mengontrol, kami langsung masuk. Tadi kami ditangkap waktu mau jual. Biasanya harganya Rp30.000 per kilogram,” ujar Saino kepada polisi.

Aksi pencurian itu diketahui setelah seorang penjaga tambak curiga karena air di petak tambak mendadak keruh. Si penjaga pun segera menelepon anggota Polsek Jangkar dan Resmob Polres Situbondo.

Setelah dicek, ternyata benar-benar ada pencurian udang. Polisi berhasil melacak jejak kawanan pelaku, setelah mengikuti bekas air dari karung udang yang menetes di sepanjang jalan yang dilalui kawanan pelaku.

“Kami masih berusaha mengembangkan kasus pencurian udang ini. Karena tidak menutup kemungkinan aksi pencurian ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh kedua pelaku,” tandas Riyanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya