SOLOPOS.COM - Lima pelaku bajing loncat saat gelat perkara di Mapolres Sidoarjo, Selasa (18-8-2015) (Detik.com-Suparno)

Pencurian Sidoarjo yang dilakukan komplotan bajing loncat ditangkal Polres Sidoarjo.

Madiunpos.com, SIDOARJO — Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah jua. Peribahasa itu rasanya pantas disematkan kepada komplotan pencuri spesialis muatan kendaraan angkutan barang yang lazim disebut bajing loncat yang biasa beroperasi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Satreskrim Polres Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) membekuk para pelaku bajing loncat. Namun, tidak semua anggota kelompok pencurian Sidoarjo tersebut berhasil dipenjarakan. Dari delapan anggota komplotan, hanya lima orang yang tertangkap. Sedangkan sisanya masih buron.

Kabag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, menjelaskan anggota komplotan bajing loncat itu merampas truk trailer, Rabu (1/7/2015) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi pelaku pencurian Sidoarjo itu berakhir seusai merampas satu unit trailer berpelat nomor L 8832 UY yang tengah memuat kertas milik PT Tjiwi Kimia, di Jl. Raya, Balongbendo.

“Sopir asli [truk trailer] dimasukkan ke mobil pelaku lalu dilakban dan diikat tangan serta kakinya. Sopir lalu dibuang ke Gresik dan ditolong warga. Korban juga melapor ke Polsek Balongpanggang,” kata Samsul kepada wartawan di Mapolres Sidoarjo, Selasa (18/8/2015).

Begitu mendapatkan laporan, menurut Samsul, pihak Polsek Balongpanggang segera menghubungi Polres Sidoarjo dan memeriksa korban serta olah TKP. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian menemukan lima pelaku, sedangkan tiga orang lainnya masih buron.

“Truk trailer rencananya akan dijual pelaku namun keburu tertangkap. Saat ini ada informasi jika trailer itu berada di Blitar,” tambah Samsul seperti diberitakan Detik.com, Selasa (18/8/2015).

Samsul menerangkan lima pelaku bajing loncat bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tidak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara. Kelima pelaku bajing loncat tersebut, yaitu Sugianto, 50, warga Blitar, Rusdianto, 45, warga Malang, M. Yuono, 40, asal Surabaya, Gito Sutopo, 50, warga Mojokerto, serta Akmad Kholik, 45, warga Gresik.

Bukan hanya di Jatim, penangkapan pelaku bajing loncat juga dilakukukan di Jawa Tengah (Jateng). Seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Senin (10/8/2015), Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sampang, Kabupaten Cilacap, menangkap empat anggota kawanan bajing loncat yang selama ini beraksi di jalur selatan Jateng ruas Sampang hingga Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

“Keempat pelaku [bajing loncat] itu ditangkap sesaat setelah menjalankan aksinya mencuri beras di dalam truk yang melaju dari arah Sumpiuh menuju Sampang [Kamis, 6/8/2015] sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Polsek Sampang Ajun Komisaris Suwoyo di Cilacap, Senin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya