SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Kanalsemarang.com, KUDUS – Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian kejahatan itu di Kabupaten Kudus.

Kepala Polres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Sulkhan di Kudus, Selasa, mengatakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang bernama Padmo,50, warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara itu, ditangkap pada Senin (25/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka, kata dia, salah satu spesialis pencurian sepeda motor yang sudah lama diincar petugas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Meskipun sudah berulang kali mendekam di penjara karena kasus serupa di wilayah hukum Polres Jepara dan Kudus, tetap mengulangi perbuatan yang sama” ujarnya seperti dikutip Antara.

Ia menduga tersangka tersebut juga melakukan tindak kejahatan serupa di daerah lain.

“Hari ini (26/8/2014) tersangka langsung dibawa ke Kabupaten Kendal karena pemilik motornya berasal dari wilayah tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, kepolisian masih terus mendalami kasus itu, guna mengungkap kemungkinan melakukan tindak kejahatan di daerah lain dan kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

Berdasarkan pengakuan Padmo di hadapan petugas, dalam menjalankan aksinya dibantu temannya yang yang bertugas mencarikan sasaran.

“Saya hanya melakukan eksekusi,” ujarnya.

Untuk melancarkan aksinya, dia mengaku memodifikasi obeng yang digerinda sehingga membentuk kunci “T”.

Dengan berbekal kunci “T” tersebut, dia mengaku bisa membongkar kunci sepeda motor model apapun.

Uang hasil kejahatannya, kata dia, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya