SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencurian Semarang diungkap Polres Semarang dengan meringkus tersangka berinisial DA, warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pencurian dengan modus operandi memecah kaca demi menjarah barang berharga dalam mobil-mobil yang tengah di parkir di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang akhirnya terungkap. Tersangka pelakunya adalah warga Lubuk Lingau, Sumatra Selatan yang berinisial DA yang kini harus meringkuk di sel tahanan kantor polisi setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

DA, 33, ditangkap anggota Polres Semarang dan Polsek Bandungan saat berada di rumah saudaranya di Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Dari tangan tersangka, polisi merampas uang tunai Rp500.000 sebagai barang bukti kasus pencurian.

“Tersangka berinisial DA asal Lubuk Linggau, Sumatra Selatan dalam aksinya dengan modus memecah kaca mobil korban,” kata Kapolres Semarang, AKBP. V. Thirdy Hadmiarso sebagaimana dipublikasikan Tribratanewspoldajateng.com, Rabu (13/7/2016).

Di hadapan penyidik, DA mengaku baru dua kali beraksi melakukan pencurian di kawasan Bandungan dan berhasil mendapatkan dua unit handphone dan uang tunai Rp1 juta.  Pencurian pertama dilakukannya dengan memecah kaca mobil Xenia dan membuatnya mendapatkan handphone. Kali kedua, ia mengaku memecah kaca mobil Avanza demi mengambil handphone dan uang tunai Rp1 juta.

Kapolres Thirdy Hadmiarso lebih lanjut menyatakan tersangka DA berkomplot dengan rekannya yang berinisial D , 30, untuk melaksanakan tindak kejahatannya. D juga diidentifikasi polisi sebagai warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan. Hingga kini ia masi buron. Berdasarkan keterangan DA, kini D melarikan diri ke Lubuk Linggau.

“Mereka berdua mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor. D bertugas mengawasi ketika DA sedang melakukam aksinya memecah kaca samping mobil korbannya,” ungkap Thirdy.

Menurut Kapolres Thirdy Hadmiarso yang didampingi Kapolsek Bandungan Iptu Sugeng, tersangka memecah kaca mobil menggunakan keramik busi sepeda motor yang sudah dipecah sebelumnya. Pecahan keramik busi lantas dilemparkan ke kaca mobil. “Ketika kaca dilempar menggunakan pecahan keramik busi tidak menimbulkan suara begitu keras tetapi kacanya bisa pecah,” jelasnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya